unescoworldheritagesites.com

BPJS Ketenagakerjaan Juanda dan RS Royal Gelar Hospital Tour - News

 Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Juanda dan RS Royal Surabaya disela Hospital Tour

: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMOSTEK) Cabang Juanda bekerja sama dengan RS Royal Surabaya menyelenggarakan Hospital Tour. Kegiatan ini digelar untuk memperkenalkan fasilitas dan layanan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di wilayah Surabaya.

Hospital Tour Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda Bersama RS Royal Surabaya ini bertajuk Wujudkan Pelayanan Prima Bagi Peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja. Kegiatan yang dilakukan pada Senin (27/12/2022) ini, dibuka Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Juanda, Rudi Susanto, dan Direktur Utama RS Royal Surabaya, Dr Hadi Susatyo SpPD FINASIM MARS.

“Jadi, setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung dilayani secara gratis, bila mengalami kecelakaan kerja dan akan ditangani secara maksimal oleh RS Royal Surabaya,” ujar Rudi.

Baca Juga: Lirik Lagu Anak Medan - Trio Lamtama

Untuk mendapatkan layanan ini, kata Rudi, peserta cukup menunjukkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini bisa diakses digital melalui aplikasi JMO atau dengan menunjukkan nomor NIK KTP yang valid.

Selanjutnya, pihak Administrasi RS Royal Surabaya akan koordinasi dengan pihak HRD atau Personalia Perusahaan terkait untuk mengkonfirmasi kejadian dan kelengkapan berkas yang diperlukan.

"Bila kasus kecelakaan kerja memerlukan rawat inap, maka selama perawatan atau pengobatan terkait penanganan medis dan obat-obatan selama indikasi medis kasus kecelakaan kerja akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJAMSOSTEK," ujarnya.

Baca Juga: Danau Linow, Tempat Wisata Andalan di Tomohon Utara

Dirut RS Royal, Dr Hadi Susatyo dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas kepercayaan BPJAMSOSTEK dalam menjalin kerja sama dengan RS Royal Surabaya. “Ini sejalan dengan Visi dan Misi dari RS Royal Surabaya yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan Hospital Tour ini merupakan buah dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja, sehingga seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat ditangani dengan segera bila mengalami kecelakaan kerja.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat