unescoworldheritagesites.com

Pengemudi Mobil Tabrak Pemotor, Polisi Gelar Olah TKP - News

Polisi olah TKP kasus pengemudi mobil Mercy tabrak pemotor

SOLO: Polresta Solo, Jawa Tengah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penabrakan pengemudi sedan Mercy yang menewaskan Eko Prasetio, warga Gremet, Manahan Solo, Jumat (24/8/2018). Dalam olah TKP tersebut, Polresta Solo mendatangkan tim dari Traffic Accident Analyst (TAA) atau analisis kecelakaan laluintas Ditlantas Polda Jateng, tim Inafis Ditreskrimum Polda Jateng, dan tim Labfor Cabang Semarang Bareskrim Polri.

Olah TKP menggunakan teknologi TAA sehingga hasil penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut lebih akurat. Menurut Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, seusai olah TKP mengatakan kegiatan tersebut untuk mencari tambahan bukti-bukti untuk memperkuat penyidikan atas dugaan pembunuhan dalam kasus tersebut.

"Dari hasil bukti-bukti yang dikumpulkan, iya semakin yakin," ujar Kapolresta.

Pihaknya menegaskan tidak akan main-main dalam menangani kasus penabrakan yang dilakukan pengemudi mobil Mercedes-Benz (Mercy) AD 888 QQ, Iwan Adranacus (40) dengan korban pemotor ,Eko Prasetio (28) ). Iwan Adranacus diketahui pemilik pabrik cat di Karanganyar, Jawa Tengah.

"Kita tidak main-main, semua yang mendukung penyidikan kasus ini kita kerahkan. Agar penyidikan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Saat ini pelaku telah dijadikan tersangka dan ditahan di Mapolresta Solo. Tersangka dikenai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ayah korban, Suharto, yang ikut menyaksikan olah TKP berharapa polisi bisa menangani kasus tersebut dengan profesional. Kasus tersebut bermula cekcok yang terjadi karena korban merasa motornya dihalangi oleh pengemudi mobil Mercy.

Hal tersebut berlanjut saat korban memukul mobil tersebut dan Iwan yang tersulut emosi, mengejar dan menabrak korban hingga tewas di lokasi kejadian yang berada di samping Mapolresta Solo. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat