unescoworldheritagesites.com

Bus Transjakarta Terbakar Lagi, Gubernur Anies Didesak Ganti Dirutnya - News

Bus Transjakarta Terakar

JAKARTA: Sejumlah kalangan mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mencopot Direktur PT Transjakarta karena kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu tak kunjung meningkat.

Pada Minggu (9/9/2018), sebuah bus Transjakarta rute Kampung Melayu - Pulogebang, terbakar di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu petang.

Akibatnya arus lalu lintas di kawasan tersebut macet total hingga tiga kilometer. Asap tebal keluar dari bus dengan nomor bodi 004 dan nomor polisi B 7949 CD tersebut.

Beruntung petugas pemadam kebakaran dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, cepat menuju ke lokasi, sehingga kebakaran yang lebih parah dapat dicegah.

"Penyebabnya masih dalam penyelidikan. Namun dugaan sementara karena kerusakan pada bus hingga menimbulkan percikan api dan terbakar,” ujar seorang petugas. Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Jakarta (LPJ) Muhlis Ali, menilai kinerja Transjakarta di bawah Dirut Budi Kaliwono patut dievaluasi.

Hal ini dengan banyaknya kasus kecelakaan yang dialami armada Transjakarta. "Kinerja dirut dalam merawat bus serta memberikan rasa aman pada penumpang sangat diragukan dengan banyaknya kasus kecelakaan ini.

Sebaiknya gubernur segera melakukan evaluasi dan jika terbukti segera diganti saja dirutnya karena dianggap tidak mampu,” kata Muhlis.

Sebelumnya, DPRD DKI malah sudah berencana membuat panitia khusus (pansus) terkait tata kelola bus Transjakarta. Hal ini buntut dari seringnya kecelakaan yang melibatkan angkutan massal tersebut.

"Kalau pernah ada kecelakaan dan sudah ada larangan untuk beroperasi. Terus sekarang beroperasi dan kecelakaan lagi, direksinya yang harus bertanggung jawab dan harus diganti. Apalagi usia bus sudah 14 tahun,” ujar Anggota Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta Muhamad Guntur.

Guntur menegaskan, Pemprov DKI harus melakukan evaluasi terhadap direksi PT Transjakarta. Apalagi bus dengan jenis yang sama sudah dilarang beroperasi.

"Dewan juga tidak akan tinggal diam dengan pembiaran ini. Kami akan membentuk tim pansus untuk mengevaluasi tata kelola bus Transjakarta.

Direksi harus bertanggung jawab penuh kepada atas peristiwa itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat