unescoworldheritagesites.com

PAN Dan PPP Kota Bekasi Ikut Pemilu 2019 Setelah Sidang Sengketa Pemilu - News

PAN Dan PPP lolos melalui sidang sengketa Pemilu di Bawaslu Kota Bekasi

BEKASI: Dua partai politik yakni PAN dan PPP akhirnya ikut Pemilu 2019. Keduanya lolos dalam sidang sengketa pemilu yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.

"Kita sudah menggelar sidang sengketa Pemilu antara PAN, PPP dan KPU Kota Bekasi, Kamis kemarin,” kata Koordinator Divisi  Sengketa Pemilu Bawaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti, Jumat (19/10/2018).

Ia menyampaikan, sidang yang digelar selama tiga jam itu, KPU setempat menerima keputusan penyelesaian yang kemudian akan dijadikan sebagai ketetapan hukum untuk pelaksanaan Pemilu 2019.

“Kita telah memberikan kesempatan kepada KPU untuk menerima atau menolak,” katanya.

Novita mengaku, keterlambatan sidang sengketa pemilu ini terdapat kekeliruan yang dilakukan oleh KPU Kota Bekasi.

"Komisioner KPU sebelumnya sempat meloloskan PPP dan PAN. Tetapi komisioner yang baru membatalkan kerena menganggap keputusan awal tidak sesuai dengan PKPU Nomor 34 tahun 2018," ungkapnya.

PPP dan PAN Kota Bekasi terancam gagal ikut Pileg karena melewati batas waktu pelaporan LADK yang sudah ditetapkan oleh KPU RI. Diketahui, PAN Kota Bekasi melaporan dana awal kampanye partai, pada pukul 18.10 WIB. Sementara PPP mendatangi kantor KPU Kota Bekasi pukul 18.30 WIB. (Dharma).***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat