unescoworldheritagesites.com

Restrukturisasi Mesin IKM Butuh Sosialisasi Gegap Gempita - News

Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih (kiri) dan Direktur IKM Kimia, Sandang, Aneka dan Kerajinan Kementerian Perindustrian, Ratna Utarianingrum (tengah). (suarakarya.id/laksito)

JAKARTA: Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Gati Wibawaningsih, menilai, minimnya penyerapan program restrukturisasi mesin di kalangan pelaku usaha IKM lantaran munculnya kekhawatiran mereka terhadap rendahnya daya serap pasar.

"Kebanyakan mereka masih wait and see, apakah produknya akan laku terjual setelah investasi yang mereka tanamkan di mesin dan peralatan," ujar Gati saat ditemui di sela-sela peluncuran Program “Creative Busines Incubator”, Minggu (21/10/2018), di Jakarta.

Selain kekhawatiran terhadap penyerapan pasar, faktor ketidaktahuan adanya program peremajaan mesin dan peralatan, turut menjadi penyebab kurangnya pemanfaatan program yang mulai dicetuskan tahun 2009 ini.

Gati menuturkan, kebanyakan pelaku usaha IKM masih bekerja secara manual dan belum banyak menggunakan mesin. "Mereka ini belum banyak tahu harus menggunakan mesin apa untuk usahanya. Jadi tahun depan kita akan lebih banyak sosialisasikan mesin apa yang cocok untuk usaha mereka. Kita sudah punya datanya," katanya.

Gati mengakui sosialisasi bersama dinas selama ini kurang tajam. Ke depan, Ditjen IKM akan memanfaatkan e-smart IKM untuk lebih menggencarkan program restrukturisasi yang dinilai strategis untuk menyiapkan IKM lebih produktif sekaligus memacu daya saingnya sehingga mampu kompetitif di pasar domestik hingga ekspor.

Pada periode 2014-2017, bantuan tersebut telah dimanfaatkan sebanyak 380 IKM meliputi sektor alat angkut, furnitur, logam, pangan, kimia, mesin, sandang, aneka, serta barang dari kayu.

Periode 2009-2012, program restruktutisasi mesin dan peralatan hanya menyasar untuk sektor IKM sandang. Setelah 2012, program ini sudah bisa diakses seluruh sektor IKM secara umum.

Gati menjelaskan, program restrukturisasi ini sangat strategis sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang ingin adanya peningkatan produktivitas di sektor UMKM termasuk IKM.

Kemenperin akan memberikan potongan (reimburse) harga sebesar 30 persen bagi IKM yang membeli mesin atau peralatan yang dibuat di dalam negeri. Untuk mesin atau peralatan buatan luar negeri, nilai potongannya sebesar 25 persen dari harga pembelian.

Gati menyebutkan tahun 2018 jumlah anggaran untuk program peremajaan mesin IKM mencapai Rp15 miliar, naik Rp4miliar dibanding tahun 2017 sebesar Rp11 miliar.

Gati ingin ada program sosialisasi yang gegap gempita dan luar biasa agar program restrukturisasi mesin dan peralatan IKM semakin dirasa oleh banyak pelaku IKM Tanah Air

Program restrukturisasi ini dirasakan sangat membantu IKM terutama dalam segi pembiayaannya dan peningkatan teknologi produksi terbaru yang digunakan. "Tahun ini kita akan lanjutkan program ini, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian dan Petunjuk Pelaksanaan yang tertuang dalam Keputusan Dirjen IKM Kemenperin," tambahnya.

Pada periode 2014-2017, total nilai potongan harga yang telah diberikan IKM mencapai Rp42,306 miliar. Dari tahun ke tahun, Direktorat Jenderal IKM Kemenperin telah melakukan penyempurnaan agar memudahkan IKM dalam mengakses atau memanfaatkan program ini, antara lain melalui simplifikasi prosedur, persyaratan dan kriteria.

Asistensi dan pendampingan juga terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Program (LPP) agar program ini dapat lebih mudah diaplikasikan. LPP merupakan lembaga independen yang membantu Ditjen IKM dalam pelaksanaan kegiatan operasional pengelolaan program restrukturisasi mesin dan peralatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat