unescoworldheritagesites.com

Motor Tak Kena Ganjil Genap, Dishub Optimistis Udara Jakarta Makin Baik - News

Kadishub DKI, Syafrin Lupito

JAKARTA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI memastika Sepeda motor tidak dikenakan kebijakan perluasan pembatasan kendaraan bermotor melalui sistem pelat nomor ganjil dan genap. Dinas Perhubungan DKI tetap optimistis kualitas udara di Ibu Kota akan semakin baik dan sehat

. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo, Rabu (21/8/2019).

Ia mengatakan sejak satu pekan dilaksanakannya uji coba kebijakan perluasan ganjil genap, kualitas udara di Jakarta sudah semakin baik.

“Terlihat dari terjadinya penurunan polusi udara yang terdata dari Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) milik DKI yang berada di beberapa tempat.

Terjadi penurunan polusi udara dari 13 hingga 19 persen bila dibandingkan pekan lalu sebelum diterapkan ganjil genap,” kata Syafrin.

Menurut Syafrin, meski sepeda motor tidak diterapkan kebijakan perluasan ganjil genap, namun kualitas udara tetap semakin baik sejak uji coba dilakukan selama satu pekan ini.

“Polusi udara turun sekitar 20 persen pada saat diterapkan ganjil dan genap. Itu baik. Kita mampu turunkan polutan tinggi menjadi baik,” ujar Syafrin.

Kendati demikian, untuk mengantisipasi pengguna kendaraan roda empat pindah menggunakan sepeda motor, Syafrin Liputo mengimbau para pengguna kendaraan pribadi dapat beralih menggunakan transportasi publik yang sudah disediakan Pemprov DKI.

“Untuk memindahkan dari kendaraan pribadi, pemerintah sudah memiliki program JakLingko. Layanannya sudah luar biasa. Kita mengharapkan warga Jakarta menggunakan itu. Kalau merasa kurang dengan layanan angkutan umum, beri tahu kami. Tugas kami untuk memperbaikinya,” tuturnya.

Dinas Lingkungan Hidup DKI mengklaim kebijakan perluasan pembatasan kendaraan bermotor melalui sistem nomor plat mobil ganjil genap telah berhasil mengurangi polusi udara.

Berdasarkan data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) Bundaran Hotel Indonesia tercatat terjadi penurunan rata-rata konsentrasi polutan jenis PM 2.5 sebesar 12 ug/m3.

Atau terjadi penurunan sebesar 18,9 persen dibandingkan pekan sebelum penerapan kebijakan tersebut.

Sementara itu, SPKU Kelapa Gading mencatat terjadinya penurunan konsentrasi partikel debu halus berukuran 2.5 mikron atau PM 2.5 sebesar 7,57 ug/m3.

Terjadi penurunan sebesar 13,51 persen dibandingkan pekan sebelum penerapan perluasan sistem ganjil genap. Perluasan penerapan sistem ganjil genap tambahan di 16 ruas jalan di wilayah DKI  mulai diuji coba sejak Senin, 12 Agustus hingga 6 September 2019.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat