unescoworldheritagesites.com

Diresmikan Pos Sahabat Perempuan Dan Anak Di MRT, LRT Jakarta Dan Trasjakarta - News

Gubernur DKI Anies Baswedan kukuhkan komitmen Pemprov DKI berpihak pada perempuan dan anak dengan meresmikan Pos Pengaduan  di MRT, LRT dan Bus Transjakarta.

JAKARTA: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semakin menegaskan komitmennya untuk terus menjadi Provinsi Ramah Perempuan dan Anak. Salah satunya dengan membangun ekosistem transportasi umum massal yang ramah perempuan dan anak melalui Pos Sahabat Perempuan dan Anak yang tersedia di seluruh Stasiun MRT dan LRT, serta seluruh Halte Transjakarta.

Secara simbolis komitmen menjalankan regulasi tersebut juga digelar acara berupa penandatangan nota kesepakatan kerja sama antara Pemprov DKI dan penyelenggara angkutan umum massal yaitu pihak MRT Jakarta, LRT Jakarta dan Transjakarta, terkait Komitmen Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang disaksikan 900 duta perlindungan perempuan dan anak di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).

Keberadaan Pos Sahabat Perempuan dan Anak ini sekaligus menindaklanjuti Keputusan Gubernur No 1107 Tahun 1107 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur No 1043 Tahun 2018 tentang Daftar Kegiatan Starategis Daerah Pada Poin 13 tentang Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

“Pagi ini kita menyaksikan penandatanganan komitmen pos sahabat perempuan dan anak. Pesannya adalah Jakarta akan terus berkomitmen selain mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum sekaligus membuktikan Jakarta sebagai kota yang ramah perempuan dan anak,” ucap Gubernur DKI Anies Baswedan.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, menyampaikan nantinya pengaduan di Pos Sahabat Perempuan dan anak akan terintegrasi dengan sistem pengaduan yang ada di Pemprov DKI.

Tuty juga menerangkan akan ada tiga jenis pelayanan di Pos Sahabat Perempuan dan Anak di masing-masing stasiun dan halte.

“Ada tiga layanan yang diberikan dan sudah terstandar ISO 9001-2015 antara lain Pengaduan, Pendampingan psikologi, Layanan pendampingan hukum, Layanan lainnya adalah rumah sakit terkait visum gratis disediakan Pemprov DKI dan pendampingan ke kepolisian,” tutur Tuty.

Pos Sahabat Perempuan dan Anak ini nantinya akan tersedia di 240 hakte Transjakarta, 6 Stasiun LRT, dan 13 Stasiun MRT. Gubernur Anies menggarisbawahi bahwa makna sahabat dalam Pos Sahabat Perempuan dan Anak merupakan bagian dari usaha Pemprov DKI membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan bagi perempuan dan anak.

Sehingga nantinya petugas yang ada di Pos tersebut selain melakukan pelayanan secara pasif (menunggu laporan datang) tetapi juga aktif (mengklampanyekan anti kekerasan perempuan dan anak).

”Pos Sahabat Perempuan dan Anak kita mempromosikan kesadaran ke warga pengguna angkutan umum massal, bila kita lihat figur perempuan dan anak harus dilihat sebagai ibu atau anak kita sendiri, komitmen itu harus ada di pribadi kita dan kita berharap seluruh stasiun dan halte dan petugasnya ada menggunakan pin Insya allah akan memberikan perasaan aman dari seluruh pengguna transportasi kita,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat