unescoworldheritagesites.com

Jasa Raharja Kota Bekasi: Sejak Januari Hingga Februari 2020 Pembayaran Santunan Capai Rp8 Miliar - News

Kantor Perwakilan PT. Jasa Raharja Kota Bekasi. (Foto: Dok/suarakarya.id).

BEKASI: Terhitung sejak Januari hingga Februari 2020, Kantor Perwakilan PT. Jasa Raharja Kota Bekasi telah mengeluarkan santunan biaya kepada keluarga ahli waris korban kecelakaan lalulintas mencapai Rp8 miliar.

"Dari bulan Januari-Februari, kita sudah membayarkan kurang lebih sudah mencapai Rp7 miliar baik korban meninggal, luka-luka dan cacat tetap," kata Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja di Bekasi, Rabu (11/3/2020).

Ia mengatakan, biaya santunan yang diberikan Jasa Raharja bagi keluarga korban berada di wilayah Bekasi maupun limpahan luar Kota Bekasi.

"Jadi tidak semua yang kita bayarkan santunan kecelakaan ini berada di wilayah kerja Bekasi, ada juga dari pelimpahan di luar Bekasi. Misalnya dari Jakarta atau dari wilayah lain yang masuk dan ahli warisnya ada di Bekasi," terangnya.

Immanuel menghimbau kepada masyarakat di wilayahnya apabila mengalami korban kecelakaan lalulintas segera melaporkan ke pihak kepolisian setempat.

Kemudian, ketika masyarakat mengalami kesulitan dapat menghubungi Kantor Perwakilan PT. Jasa Raharja Kota Bekasi.

"Jasa Raharja akan membantu dengan cepat baik itu korban kecelakaan lula-luka, meninggal dunia maupun cacat tetap," tutup Immanuel. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat