unescoworldheritagesites.com

KUA PPAS APBD DKI Tahun 2022 Disahkan Sebesar Rp84,8 Triliun      - News

Pemprov DKI dan DPRD mengesahkan KUA PPAS APBD Tahun 2022 sebesar Rp 84,8 triliun, Senin (15/11/2021).

 JAKARTA: Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD  DKI Jakarta Tahun  2022 telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI,  Senin (15/11/2021).

Hal ini terealisasi setelah dilakukannya penandatanganan MoU oleh Gubernur  DKI Anies Baswedan dan Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik yang juga disaksikan oleh Wakil Gubernur  Ahmad Riza Patria dan Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani.

Anies mengatakan, total rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI  untuk tahun 2022 meningkatkan sebesar 6,25 persen dibandingkan dengan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

"Total Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp84.886.734.854,299,  atau meningkat sebesar 6,25 persen dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp79.890.235.901.247," ujar  Anies. 

Selain itu,  Anies menargetkan Rancangan APBD Tahun 2022 tersebut bisa dipergunakan untuk keperluan yang memiliki skala prioritas yang berkesinambungan.

Hal tersebut menurutnya, agar kebijakan belanja diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan atas implementasi ‘money follow priority program’. 

"Hal ini bertujuan untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah terkait, dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, serta perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujar Anies. 

"Selain itu, juga untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi, mendukung penanganan pandemi  untuk pos komando tingkat kelurahan, menyalurkan insentif tenaga kesehatan dalam rangka untuk penanganan pandemi, serta belanja kesehatan Iainnya sesuai kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat," tambahnya.

  Anies juga mengapresiasi kolaborasi antara Eksekutif dan Legislatif dalam menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.

"Kami berharap pembahasan di Fraksi dan Komisi yang akan dilakukan setelah ini, semoga dari situ kita bisa tuntaskan anggaran untuk tahun 2022. ***£  

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat