unescoworldheritagesites.com

Cara Daftar Kartu XL, Mudah dan Cepat 2023 - News

Cara Daftar kartu XL

: Registrasi atau Daftar kartu XL merupakan langkah penting dalam melindungi pelanggan jasa telekomunikasi dari tindakan kejahatan dan penyalahgunaan yang dapat dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

XL Axiata, salah satu provider telekomunikasi terkemuka di Indonesia, memberikan kemudahan bagi pelanggan baru dan lama untuk melakukan daftar kartu XL mereka.

Berikut ini adalah beberapa langkah yang dapat kamu ikuti untuk melakukan daftar kartu XL.

Baca Juga: MK Putuskan Kembali ke Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Awas Politik Uang!

Syarat Registrasi Kartu XL untuk Warga Negara Indonesia (WNI):

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Kartu Keluarga

Syarat Registrasi Kartu XL untuk Warga Negara Asing (WNA):

  1. Paspor
  2. Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)

Cara Registrasi Kartu XL bagi Pengguna Baru melalui SMS:

  1. Buka menu SMS di ponsel Anda.
  2. Ketik "DAFTAR#(NIK)#(Nomor Kartu Keluarga)#".
  3. Kirim ke 4444.
  4. Data Anda akan divalidasi, tunggu hingga proses registrasi selesai.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Game RP: Permainan Seru yang Menarik Atau Justru Berbahaya?

Cara Registrasi Kartu XL melalui Website:

Selain melalui SMS, Anda juga dapat melakukan registrasi melalui situs web XL Axiata. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs www.xlaxiata.co.id/registrasi menggunakan browser ponsel atau komputer Anda.
  2. Klik "Pilih" pada menu "Menggunakan OTP".
  3. Masukkan nomor XL, NIK, dan KK.
  4. Klik "Dapatkan Kode".
  5. Tunggu hingga XL Axiata mengirimkan kode OTP ke Anda, lalu masukkan kode tersebut.
  6. Centang opsi "Saya Bukan Robot".
  7. Klik "Daftar".
  8. Tunggu hingga data Anda divalidasi dan proses registrasi selesai.

Cara Registrasi Kartu XL dengan Menggunakan Nomor PUK:

Anda juga dapat melakukan registrasi kartu XL dengan menggunakan nomor PUK yang terdapat di kartu SIM Anda.

Caranya hampir sama dengan langkah-langkah di atas, namun pilih opsi "Menggunakan Nomor PUK" dan masukkan 8 digit nomor PUK terakhir dari kartu SIM Anda.

Cara Registrasi Kartu XL bagi Pelanggan Lama:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat