unescoworldheritagesites.com

Sanksi Berat ASN Jakarta yang Main Judi Online - News

 

 SUARAKARYA.ID: Sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) dinlingkungan Pemprov DKI Jakarta, jika ada yang terlibat judi online (judol). Judol sangat dilarang oleh Pemerintah dan agama.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan, sanksi tegas bagi ASN Pemprov DKI Jakarta yang terlibat.

Namun sejauh ini pihaknya belum menerima daftar nama apakah ada ASN yang termasuk pelaku judi online.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Terbitkan Surat Larangan Jajarannya Main Judi Online

"Ya kalau ASN kan jelas aturannya sudah ada, tinggal diterapin sanksi itu yang bersangkutan. Kami belum dapat nama-nama itu," kata Heru kepada wartawan.

Heru menuturkan, Pemprov DKI sudah meminta data ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terkait daftar nama ASN Jakarta yang terlibat judol.

"Saya akan minta nama itu ke PMK. Nah, gimana kalau ASN, jelas aturannya," ujar Heru lagi.

Baca Juga: Dukung Pemberantasan Perjudian, BRI Aktif Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Penampungan Judi Online

Selain itu, Pemprov DKI berencana memberikan sosialisasi karena terkadang pelaku judol tidak mengetahui game (permainan) yang dimainkan ternyata terlarang.

"Ya arahan dari Menkopolhukam itu kan memberikan sosialisasi untuk semua termasuk media untuk tidak terlibat dalam judi online ya kadang-kadang secara tidak langsung mereka tidak sadar bahwa itu judi online, ya kami prihatin," ucapnya.

Sementara itu, Heru tidak menjawab secara rinci saat ditanya apakah dia setuju atau tidak, pelaku judol di Jakarta mendapat bantuan sosial (bansos). Dia mengatakan Pemprov telah menggelontorkan dana untuk bansos kepada masyarakat yang termasuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

"DKI sudah memberikan bansos kepada masyarakat yang masuk DTKS, jadi saya nggak mikir apa itu judi online apa nggak, asal masuk DTKS, kami berikan. Tapi tidak terkait judi online," ucapnya.

Baca Juga: Senator Prof Dailami Firdaus Nilai Langkah Pemerintah Tidak Tepat Beri Bansos Kepada Keluarga Pelaku Judi Online

Heru menjelaskan, dana yang digelontorkan untuk bansos sekitar Rp17,5 triliun. "DKI konsen di data yang memang warga miskin yang terdaftar di DTKS," tutur Heru. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat