unescoworldheritagesites.com

Masyarakat Diminta Bersabar, Penanganan Kasus Dugaan Perzinahan Bupati Gorontalo di Kemendagri Prioritas - News

Aksi demo sejumlah elemen mahasiswa mendesak Kemendagri segera melakukan pengusutan kasus dugaan  perzinaan bupati Gorontalo, Kamis (31/8/2023).

 

: Penanganan kasus dugaan skandal perzinahan yang dilakukan oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo (NP) terhadap seorang perempuan bernama Ifana Abdulrahman dipastikan jalan terus.

Hal ini disampaikan Presiden BEM Universita Gorontalo, Man'uth M Ishak setelah beraudiensi dengan pihak Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).

Seperti diketahui,  selain menggelar unjuk rasa, Man'uth M Ishak bersama dua orang perwakilan massa aksi dari 'Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Penyelamat Daerah dan Penjaga Moral Pejabat Daerah' diterima oleh dua orang staf Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri, yaitu Mape dan Alex untuk beraudiensi terkait nasib kasus dugaan perzinahan yang menyeret Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.

Baca Juga: Dituding Punya WIL, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo Lapor ke Polda Gorontalo

"Alhamdulillah, respons Irjen Kemendagri sangat positif. Mereka memastikan kasus ini pasti jalan. Kami diminta bersabar, bahwa laporan ini sudah diproses berkategori prioritas dan prosesnya akan dipercepat," kata Man'uth M Ishak usai audiensi selama satu jam lebih.

Dalam kesempatan ini, Man'uth M Ishak juga menyerahkan empat surat resmi dari BEM Univeraitas di Gorontalo yang intinya berisi Desakan Percepatan, Penyelesaian Permasalahan Dugaan Perbuatan Zina Oleh Bupati Gorontlo.

Surat tersebut antara lain berasal dari BEM Mahasiswa Universitas Gorontalo, BEM Universitas Bina Mandiri Gorontalo, BEM Universitas Bina Taruna Gorontalo, dan Dewan Eksekutif IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Baca Juga: Minta Kasus Diusut, 14 Pengusaha Korban Dugaan Penipuan dan Penggelapan Menggelar Demo di Polda Metro Jaya

Man'uth M Ishak pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas respons baik Kemendagri.

Meskipun dia memastikan pihaknya akan terus mengawal laporan ini hingga tuntas.

Dia juga mengingatkan, bahwa Kemendagri tidak punya alasan untuk tidak menindaklanjutkan kasus ini.

Baca Juga: Bupati Gorontalo Gaungkan Perang Melawan Narkoba

Mengingat, pelanggaran Bupati Nelson merupakan perbuatan tercela yang jelas melanggar peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat (2) Huruf F UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

"Di situ jelas diakatakan bahwa Yang dimaksud dengan 'melakukan perbuatan tercela' antara lain judi, mabuk, pemakai/pengedar narkoba, dan berzina, serta perbuatan melanggar kesusilaan lainnya," katanya seperti mengutip isi Pasal 78 UU No.23 Tahun 2014.

Sebelumnya, dalam aksinya, massa aksi meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak tutup mata terkait dugaan kasus perzinahan atau asusila yang dilakukan oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo (NP) terhadap seorang perempuan bernama Ifana Abdulrahman.

Baca Juga: Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia Terima Kunjungan Pasis Dikreg Seskoal Angkatan Ke-61

"Pak Tito, jangan diamkan kasus ini. Kami masyarakat Gorontalo malu punya pemimpin seorang pezina, ini adalah tindakan amoral yang sangat biadab," kata korlap aksi, Taufik Buhungu, saat berorasi dari atas mobil komando, Kamis (31/8/2023).

"Kami mendesak Menteri Dalam Negeri segera memberhentikan Bupati Gorontalo dari jabatannya," ucapnya.

Taufik menegaskan, dirinya datang jauh-jauh dari dari Gorontalo menuntut Kemendagri agar serius dan mempercepat proses laporan dugaan kasus perzinahan NP.

Baca Juga: PTPP Akan Mengajukan Kasasi atas Putusan PN Niaga Makassar

Taufik mengaku, saat ini kondisi masyarakat Gorontalo sudah sangat terusik dengan pemberitaan kasus perzinahan yang menyeret Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. Apalagi, pemberitaan kasus ini sudah sangat masif dan hampir setiap hari bertebaran di pemberitaan media nasional dan lokal.

"Pak Mendagri jangan sampai dianggap masuk angin. Karena enggan menindaklanjuti kasus ini. Saya ingatkan bahwa kasus ini tak bisa ditolerir, di Gorontalo ini sudah menjadi buah bibir secara luas, kami semua malu" ungkap Taufik.

"Jadi, kami datang ke Jakarta ini justru ingin membantu menyelamatkan muka Pak Menteri Dalam Negeri dari kasus memalukan ini. Karena kalau Pak Menteri diam saja, maka orang akan beranggapan bapak telah menerima sesuatu dari Nelson," ungkapnya.

Baca Juga: Warga Kota Ambon Terpantau 118 Pria dan 56 Wanita Terinfeksi HIV

Selain itu, Taufik juga kecewa terhadap wakil rakyat berlabel 'terhormat' di DPRD Kabupaten Gorontalo. Mereka, katanya, seolah tidak masalah dipimpin oleh khalifah pezina. 

Sebab, sampai saat ini, para politikus DPRD Kabupaten Gorontalo tidak kunjung bersikap seolah tutup mata.

"Jangan sampai perilaku perzinahan di Gorontalo diangap biasa dan boleh dilakukan juga oleh masyarakat luas? Apkah mata mereka sudah buta? Kenapa mereka mendiamkan ini, apakah mereka tidak malu wajah Gorontalo tercoreng dengan kasus perzinahan pemimpinnya,"  katanya nencibir.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat