unescoworldheritagesites.com

Pengacara Ahmad Ustuchri Minta Penghormatan Terhadap Proses Hukum - News

Pengacara Ahmad Ustuchri, Amin Fahrudin meminta penghormatan terhadap proses hukum. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Pengacara yang sering menangani sengketa PAW di tingkat daerah dan DPR RI, Amin Fahrudin, meminta semua pihak, terutama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB, untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

Menurut Amin Fahrudin, dalam sengketa partai politik, terutama PAW Ahmad Ustuchri, masih ada peluang dan upaya hukum yang dapat ditempuh sesuai dengan Pasal 32 dan 33 UU Partai Politik. 

"Saat ini masih ada upaya hukum ke Pengadilan Negeri Kota Bekasi, dan oleh karena itu, semua pihak harus menghormati proses hukum yang berlangsung," tegasnya dalam sebuah pernyataan resmi pada Selasa (19/9/2023),

Baca Juga: Dirjen Cipta Karya: Pemindahan Intake Air Baku Dapat Tingkatkan Ketersediaan Air Bersih Bagi Warga Bekasi

Amin Fahrudin menggugat keputusan SK DPP PKB yang memberhentikan kliennya, Ustuchri, dan mengacu pada aturan dalam UU Partai Politik serta PKPU nomor 6 tahun 2017. Ia menekankan bahwa selama gugatan ini belum memperoleh keputusan hukum yang berkekuatan tetap, maka status quo harus dipertahankan, dan tidak boleh ada tindakan eksekusi.

Sebagai negara hukum, Amin Fahrudin mengingatkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam sengketa ini harus memahami sistem hukum. Sengketa tidak dapat ditindaklanjuti sampai ada keputusan hukum tetap, entah itu melalui proses kasasi atau PK di Mahkamah Agung. 

"Semua pihak, terutama pihak yang digugat dari DPC PKB Kota Bekasi, memahami regulasi dan aturan yang ada serta menjalankan proses ini dengan damai sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," ia berharap. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat