unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jangan Sampai Jadi Alat Politik, Karena Tugas Tuntaskan Persoalan Hukum - News

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat lakukan sidak

: Jaksa Agung ST Burhanuddin menyempatkan diri untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa bidang di Kejaksaan Agung yaitu bidang Pidana Umum (Pidum), bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dan bidang Pidana Khusus (Pidsus). Mulai sidak sejak Rabu 13 September 2023 hingga Kamis 14 September 2023.

Jaksa Agung menyampaikan, sidak harus rutin dilakukan guna melihat kerja para pegawai secara langsung, serta memotivasi seluruh pegawai agar penegakan hukum tidak pernah surut.

Menurut dia, di tengah hiruk pikuk proses demokratisasi dan perpolitikan Tanah Air, para penegak hukum harus tetap bekerja. “Sebab kita bukan alat politik, tetapi kita adalah penegak hukum yang tujuannya menuntaskan segala persoalan hukum di negeri ini,” ujar Burhanuddin.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin: Penanganan Korupsi Disesuaikan dengan Dampaknya Terhadap Kerugian Negara

Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan sidak juga dilakukan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana yang dimiliki oleh setiap bidang dapat berfungsi dengan baik.

Apabila sarana dan prasarana tersebut sudah tidak layak, Jaksa Agung mengatakan akan dilakukan reposisi guna penyegaran dan meningkatkan semangat kerja para pegawai.

Dalam sidak ke bidang Pidana Umum pada Rabu 13 September 2023, yang diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Dr Fadil Zumhana, Jaksa Agung menekankan agar proses penegakan hukum humanis yang sudah berjalan on the track, menjadi barometer untuk bidang lainnya.

Hal ini menjadi penting karena tidak menutup kemungkinan, penegakan hukum humanis dapat diterapkan untuk bidang lain yang tentu saja orientasinya adalah penyelamatan sumber daya alam, pemulihan keuangan serta perekonomian negara guna kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga: Jaksa Agung dan Jampidsus Jebloskan ke Tahanan Bekas Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng

Jaksa Agung melanjutkan sidak ke bidang Datun yang diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono.

Dalam sidaknya tersebut, Jaksa Agung menekankan kepada seluruh jajaran bahwa bidang Datun akan menjadi primadona penegakan hukum, terutama yang terkait dengan legal assistant, legal audit, dan legal opinion. Sebab, tidak semua harus berujung ke pengadilan karena tindakan hukum nonlitigasi akan menjadi tren ke depannya.

Pada Kamis 14 September 2023, Jaksa Agung melakukan sidak ke bidang Pidana Khusus yang diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr Febrie Adriansyah.

Baca Juga: Jaksa Agung Copot 3 Oknum Jaksa Terkait Tambang Nikel, Dalam Kasus Sama Kejati Sultra Tetapkan 2 Tersangka

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung menegaskan agar jangan ada campur tangan politik dalam penegakan hukum. Burhanuddin juga mengatakan bahwa di tahun politik ini, seluruh pihak akan membawa jargon politisasi dan kriminalisasi dalam penegakan hukum.

“Asalkan kita tegas, profesional, dan independen dalam penegakan hukum, maka masyarakat akan menilai kinerja kita. Tetap fokus dengan upaya-upaya pengembalian keuangan negara. Penegakan hukum jangan sampai kendor, dan teruslah berkarya untuk Indonesia terbebas dari korupsi,” ujar Jaksa Agung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat