unescoworldheritagesites.com

Menaker: Pengawas Ketenagakerjaan, Miliki Peran Penting Penegakan Hukum Ketenagakerjaan - News

Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan, bertajuk 'Pengawas Ketenagakerjaan Profesional dan Bermartabat untuk Indonesia Maju

 
: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, membuka  Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Ketenagakerjaan, bertajuk 'Pengawas Ketenagakerjaan Profesional dan Bermartabat untuk Indonesia Maju', di Jakarta, Senin (25/9/2023) malam.
 
Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan yang dibuka Menaker secara langsung itu, digelar secara hybrid, dan berlangsung mulai 25 hingga 27 September 2023.
 
Menaker menyampaikan, pengawas ketenagakerjaan memiliki peran yang Penting dalam penerapan dan penegakan hukum ketenagakerjaan.
 
 
"Pengawas ketenagakerjaan tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja. Bekerjalah dengan luar biasa disertai berbagai inovasi maupun terobosan," tutur Menaker. 
 
Dia mengatakan, pengawas ketenagakerjaan harus mampu menjaga keseimbangan perlindungan kepada pekerja/buruh dan pengusaha tanpa adanya diskriminasi.
 
Dia juga menyebut, berbagai isu ketenagakerjaan lintas sektor seperti pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Anak Buah Kapal (ABK) kemaritiman, TKBM, serta pekerja yang bekerja dengan sistem kontrak jangka pendek. Harus mendapat perhatian serius dari pengawasan ketenagakerjaan.
 
 
"Terobosan-terobosan agar terus dikembangkan oleh pengawas ketenagakerjaan. Supaya layanan perlindungan ketenagakerjaan dapat lebih luas dan akuntabel," ujar Menaker. 
 
Menaker mengapresiasi pengawas ketenagakerjaan yang telah membuat terobosan dengan memperluas jangkauan layanannya kepada seluruh perusahaan. Meliputi: Norma100 sebagai bentuk pengawasan ketenagakerjaan berbasis website, yang terintegrasi dalam SIAPKerja; Posko THR.
 
Khusus untuk layanan pemberian THR keagamaan; penyusunan pedoman pengawasan ketenagakerjaan pada perkebunan kepala sawit; aplikasi pengaduan kekerasan seksual dan perlindungan fungsi reproduksi pekerja perempuan; serta pedoman pengawasan ketenagakerjaan yang 
responsive gender.
 
 
Selain memberikan apresiasi, Menaker juga mengingatkan para pengawas ketenagakerjaan, dalam menjalankan tugasnya dituntut mempunyai keahlian, keterampilan, disiplin, integritas, dan menjunjung tinggi kebenaran, keadilan serta hak asasi manusia. 
 
"Pengawasan ketenagakerjaan harus peka terhadap perubahan demi pelayanan terbaik  pelindungan ketenagakerjaan," imbuhnya. 
 
Di bagian lain, Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang mengungkapkan, Rakornas Pengawas Ketenagakerjaan bertujuan untuk mempererat soliditas dan solidaritas pengawas ketenagakerjaan yang ada di Indonesia.
 
 
"Melalui Rakornas ini, kami berharap soliditas dan sinergitas antar stakeholders dapat terwujud," ucap Dirjen Haiyani.
 
Pada Rakornas ini, Menaker juga meluncurkan Buku Panduan Sensitif dalam Pengawasan Ketenagakerjaan dan Aplikasi Sistem Perlindungan Pekerja Perempuan, serta pemberian penghargaan dalam Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Tahun 2023.
 
Antara lain untuk Disnakertrans Jawa Barat;  Sumatera Barat; Kepulauan Riau; Jawa Timur; Daerah Istimewa Yogyakarta; Jawa Tengah; Bengkulu; Kalimantan Barat; Riau; Sumatera Selatan; Sulawesi Selatan; Direktorat Bina Pemeriksaan Kemnaker; Bareskrim Mabes Polri; Polresta Bandara Soekarno Hatta; Bareskrim Polda Jawa Timur; Reserse Kriminal Polres Tulungagung; Kejaksaan Agung; Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor;  Tulungagung; serta Kejaksaan Negeri Tangerang.***
 
 
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat