: Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan periode tahun 2022.
Penyerahan hasil audit laporan keuangan Baznas secara simbolik dilakukan oleh Manajer KAP AR Utomo Dadang Romansyah, SE, Ak, MM, CA, SAS, kepada Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Achmad MA, di Aula Lantai 5 kantor Baznas RI, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Opini WTP dalam audit laporan keuangan Baznas oleh KAP AR Utomo telah diraih Baznas RI sejak didirikan pada tahun 2001 hingga laporan Tahun 2022 ini.
Baca Juga: Ketua Baznas Ajak Media Tingkatkan Literasi Zakat di Masyarakat
Opini WTP merupakan yang tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP).
Turut hadir dalam penyerahan audit laporan keuangan tersebut, Wakil Ketua Baznas RI, Mo Mahdum, serta Pimpinan Baznas RI, Dr. Zainulbahar Noor, SE, MEc, MA, Kol CAJ (Purn) Drs Nur Chamdani, Deputi I Baznas M Arifin Purwakananta, dan Deputi II Baznas RI Dr H M Imdadun Rahmat, MSi, serta Lead Auditor AR Utomo Siti Aminah, SE, MAk.
"Esensi audit yang paling utama di lembaga zakat adalah memastikan bahwa dana zakat, infak dan sedekah baik dari muzaki dan donatur sampai kepada mustahik," kata Manajer Kantor Akuntan Publik Ahmad Raharjo Utomo, Dadang Romansyah, SE, Ak, MM, CA, SAS., dalam kesempatan ini.
.Baca Juga: Kolaborasi Merdeka Copper Gold dan Baznas Bantu 640.000 Liter Air Bersih untuk Warga Cengkareng
Dadang menegaskan bahwa apa yang dilakukan timnya telah sesuai dengan prosedur standar akuntansi yang berlaku di Indonesia, yaitu No 109 tentang Akutansi Zakat, Infak dan Sedekah.
"Kami mengucapkan selamat kepada Baznas RI," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Achmad MA, menyampaikan rasa syukur bahwa Baznas kembali mampu meraih predikat yang sama seperti yang telah didapatkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Menag Upayakan Peningkatan Anggaran untuk Baznas, Disiapkan RPJN Pengelolaan ZIS 2025-2045
Opini WTP dalam laporan keuangan Baznas menjadi bukti pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dilakukan Baznas telah sesuai dengan aturan dan regulasi penilaian standar keuangan.
![Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Achmad, MA menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan hasil audit dari Akuntan Publik AR Utomo, Jumat (29/9/2023).](https://assets.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/750x0/webp/photo/p1/260/2023/09/29/IMG-20230929-WA0083-3287089006.jpg)
Noor menegaskan, Baznas berkomitmen selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dan disiplin mengikuti aturan dalam pengelolaan ZIS.
Baca Juga: Terdepan Dalam Penanganan Masalah Kemanusiaan, Kemenko PMK Apresiasi Kinerja Baznas
"Opini WTP ini menjadi motivasi bagi Baznas untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat, utamanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi muzaki maupun mustahik," kata Noor.
Noor juga menjelaskan tentang pentingnya memenuhi peraturan perundangan yang menyebut bahwa keuangan Baznas diaudit oleh KAP dan audit syariah.
Hasil audit ini juga menjadi informasi yang penting bagi muzaki, mustahik, dan Baznas serta LAZ seluruh Indonesia, juga stakeholder lainnya seperti Kementerian/Lembaga terkait.
"Hasil WTP ini agar muzaki percaya bahwa apa yang kita jalankan telah sesuai dengan prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI," tuturnya.
Kiai Noor berharap dengan mengikuti audit sesuai aturan perundang-undangan, kepercayaan terhadap Baznas akan semakin meningkat, sehingga memperkuat peran Baznas dalam mensejahterakan umat dan mengentaskan kemiskinan.
Sementara itu, Noor Achmad menyatakan, Baznas berkomitmen untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan untuk Baznas seluruh Indonesia.
"Kedepan kita akan tingkatkan penguatan laporan keuangan untuk Baznas di seluruh Indonesia," ujar Noor. ***