unescoworldheritagesites.com

Dinilai Lecehkan Organisasi Bamus Betawi, Eki Pitung Bakal Dilaporkan Polda Metro Jaya - News

Sekjen Bamus Betawi  Ahyudin  Radhitia

 

:Penyelenggaraan Musyawarah Besar Bamus Betawi di  Al Jazeera Polonia Hall, Jakarta Timur, Minggu (8/10/2023) bakal berbuntut  ke meja hijau atau  ranah hukum.

Sebab, Ketua Terpilih Mohammad Rifky alias Eki Pitung dinilai telah secara sengaja melecehkan organisasi kebanggaan masyarakat Betawi. Menyelenggarakan Bumbes Bamus Betawi  tidak memiliki dasar hukum dan tidak mengacu aturan baku, ADART.

Eki  Pitung bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengurus Bamus Betawi  yang dipimpin Ketua Umum Riano P Ahmad.

Baca Juga: Mubes Bamus Betawi Tandingan Sege Digelar, Biem Sebut Penyelenggara di TMII Manipulatif dan Tidak Transparan

"Ya besok,  (Rabu 11/10/2023). Kami laporkan  saudara Mohamad Rizky atau Eki Pitung ke Polda Metro Jaya karena secara sengaja dan terencana telah melanggar hukum, melecehkan organisasi yang secara sah memiliki SK KUMHAM," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bamus Betawi Ahyudin Radhitia kepada wartawan di Bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023) sore.

Ahyudin Radhitia menambahkan, sikap tegas Riano P Ahmad dan jajaran pengurus  menyeret Eki Pitung ke meja hijau ini adalah upayanya membersihkan  orang- orang yang senang mengacaukan organisasi, senang berbuat onar, gaduh, dan berambisi ingin memimpin organisasi, tetapi tidak memiliki sumberdaya dan ilmu.

"Mereka itu harus dihukum karena telah melanggar aturan perundang undangan," ucap Ahyudin.

Baca Juga: Mulai Hari ini SC Mubes Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Bamus Betawi, Bakal Dibuka Pj Gubernur

Dia menegaskan, keputusan pimpinan Bamus Betawi menyeret  Eki Pitung ke meja hijau itu sebagai pembelajaran, di mana  orang harus mematuhi hukum.

"Keputusan kami memenjarakan  Eki Pitung ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua elemen masyarakat, warga Bamus Betawi agar taat terhadap hukum," kata Ahyudin Radhitia.

Ahyudin juga menyatakan telah menghubungi tokoh- tokoh yang disebutkan menjadi Dewan Adat Bamus Betawi antara lain  Prof Dr Bharullah Akbar, Prof Dr Sylviana Murni, KH Lutfi Hakim  (Imam Besar FBR) dan tokoh Betawi Prof Dr Dailami Firdaus, SH, LLM.

Baca Juga: 15 Tokoh Pendiri & Budayawan Bamus Betawi Dianugerahi Gelar Kehormatan

"Beliau-beliau menyatakan tidak tahu menahu namanya telah dicatut sebagai  anggota  Majelis Dewan Adat Bamus Betawi oleh Eki Pitung.

"Tokoh- tokoh besar yang kami hubungi menyatakan, tidak tahu menahu namanya  dicatut sebagai  anggota Majelis Dewan Adat," katanya.

Seperti diketahui, Mohammad Rizki atau Eki Pitung  telah terpilih sebagai Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi periode 2023-2028 dalam gelaran Pemilihan Ketua Umum dan Majelis Adat Musyawarah Besar (Mubes) Bamus Betawi VIII di Al-Jazeera Polonia Hall, Jalan Cipinang Cempedak I No. 29, Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu lalu.

Baca Juga: Bamus Betawi Syukuran, Senin Besok Delapan Anggotanya Dilantik Menjadi Anggota DPRD DKI

Eki Pitung berhasil mengalahkan dua kompetitornya, Toto Sudiarto dan Andi Soleh dengan perolehan suara terpaut jauh.

Ketua Steering Committee (SC) Mubes Bamus Betawi VIII Buchori mengatakan, pelaksanaan Mubes sudah sesuai dengan amanah AD/ART Bamus Betawi maupun SK Ketua Umum (Formatur Tunggal) Nomor : 03/SKFT/Bamus Betawi/V/2020 tentang Perubahan Struktur Organisasi dan Pergantian Susunan Dewan Pengurus Badan Musyawarah Betawi Masa Bakti 2018-2023.

Sebelumnya,  Riano P Ahmad dipercaya kembali menjadi Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar (Mubes) VIII Bamus Betawi di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur pada Rabu (30/8/2023).

Kepengurusan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi periode 2023-2028 hasil Musyawarah Besar (Mubes) VIII 2023 Bamus Betawi sudah menerima surat keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Keputusan pengesahan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Nomor: AHU-0001281.AH.01.08.TAHUN 2023 tertanggal 15 September 2023 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Badan Musyawarah Betawi.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar itu juga ditetapkan susunan kepengurusan di bawah kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Bamus Betawi terpilih Riano P Ahmad. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat