unescoworldheritagesites.com

BRI Gelar Penanaman Pohon di Sempadan Sungai Anapri Kota Jayapura Papua - News

BRI Gelar Penanaman Pohon di Sempadan Sungai Anapri Kota Jayapura Papua (Humas BRI RO Jayapura)



: BRI RO Jayapura menggelar penanaman berbagai jenis pohon di sempadan Sungai Anapri Kota Jayapura Papua.

Aksi  Penanaman Pohon di bantaran sungai  Anapri itu dilakukan oleh karyawan dan pejabat BRI Jayapura.

Acara ini digelar dalam rangka memperingati HUT BRI ke-128 tahun 2023.

Baca Juga: Jenazah Alga Fadli Siswa MAN Insan Cendekia Sorong yang Hilang di Pantai Alinda Akhirnya Ditemukan

Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Pj Sekda Kota Jayapura Papua,  Robby Kepas Awi, SE, MM.

Termasuk  Kepala Dinas Lingkungam Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura, Ir. Dolfina Jece Mano, M.Si.

Jece Mano, menyampaikan terima kasih  kerena BRI berupaya melestarikan lingkungan.

Baca Juga: Paus Fransiskus Marah Besar karena Tentara Israel Bunuh 2 Wanita di Gereja Gaza

Termasuk  mengendalikan kerusakan lahan akibat dampak pencemaran limbah industri di kota Jayapura.

Upaya nyata BRI adalah menanam pohon di sepanjang sungai Anapri yang mengalir di tengah pusat kota Jayapura Papua.

Sempadan sungai Anapri  termasuk lahan yang terdampak limbah industri.

Baca Juga: Jelaskan Perbedaan Antara Gerak Lurus Beraturan dan Gerak Lurus Berubah Beraturan

Tampak di sekitar area yang padat penduduk itu bantaran sungai Anapri jarang ditumbuhi pohon.

Masih banyak lahan yang dibiarkan karena sulit berproduksi dengan baik akibat buruknya kualitas lahan.

Kepedulian BRI jayapura melakukan gerakan menanam pohon khususnya di sempadan sungai Anapri  sangat relevan untuk memberikan kenyamanan, keindahan juga kelestarian alam.

Baca Juga: Senyawa yang Memiliki Ikatan Kovalen Koordinasi Adalah ...

Tentunya aksi BRI ini untuk melindungi sungai Anapri yang membelah pusat Kota Jayapura itu dari kerusakan.

"Mudah mudahan sempada sungai  ini menjadi asri serta hasilnya di manfaatkan oleh masyarakat," kata Ir. Dolfina Jece Majo kepada melalui telepon selulernya.


Upaya BRI  menanaman pohon  ini kata Jece Mano, bertujuan untuk memulihkan lahan kritis di area bantaran Sungai Anapri.

Baca Juga: PT JSN Memprediksi Puncak Arus Mudik Natal di Tol Solo Ngawi Terjadi Tanggal 23 Desember

Terutama untuk mencegah warga mendirikan bangunan liar di bantaran sungai itu.

"BRI memberi contoh kepada masyarakat untuk membudayakan menanam pohon. Atau  tanaman sayuran di lingkungannya untuk menjaga ketahanan pangan," ujar Jece.

Jece juga berterima kasih kepada BRI Jayapura karena menyumbang 1 kotainer sampah di area Sempadan Sungai Anapri.

Kontainer tersebut sangat bermanfaat karena warga membuang sampah langsung  di penampungannya.

Baca Juga: Paus Fransiskus Marah Besar karena Tentara Israel Bunuh 2 Wanita di Gereja Gaza

"Fungsi kontainer sumbangan BRI itu diharapkan warga tak lagi membuang sampah ke sungai. Melainkan sampah dibuang ke kontainer itu yang akan diangkut ke tempat akhir pembuangan sampah," ujar Jece.

Kegiatan ini dalam rangka memperingati HUT BRI ke-128 tahun, demikian Jece.

Bantaran Sungai

Penggunaan daerah bantaran sungai sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri PU.

Aturan itu melarang pendirian bangunan untuk hunian dan tempat usaha.

Baca Juga: Alga Fadli Indra Tuban 16 Tahun Siswa MAN Insan Cendekia Sorong Hilang di Pantai Alinda

Selain itu juga dilarang membuang sampah, limbah padat dan atau cair pada daerah bantaran sungai.

Kawasan bantaran sungai merupakan permukiman padat yang menempati lahan di tepi sungai.

Sehingga seringkali terjadi pengotoran sungai yang pada akhirnya dapat menimbulkan banjir.

Di samping itu permukiman kawasan bantaran sungai menempati batas lahan yang semestinya tidak boleh didirikan bangunan.

Baca Juga: Diana Membeli Biskuit Dengan Harga Rp2.000, Permen Rp1.000, Dan Minuman Rp2.000. Berapakah Total Uang Yang Harus Dibayar Oleh Diana

Pengaturan bekas sungai.  Garis sempadan sungai bertanggul ditetapkan dengan batas lebar sekurang-kurangnya 5 (lima) meter di sebelah luar sepanjang kaki tanggul.

Kemunduran aliran (stream setback) adalah jarak minimum yang harus dijaga oleh suatu pembangunan.

Misalnya antara batas-batasnya dan daerah sempadan sungai untuk melindungi zona penyangga.

Jarak kemunduran standar seringkali berkisar antara 50 hingga 100 kaki dari kali atau sungai.

Namun itu dapat bervariasi berdasarkan zona tepi sungai tertentu. ***

Baca Juga: Mengaku Kesehatan Mentalnya Terganggu, Pramudya Mundur dari Pelatnas PBSI untuk Gantung Raket

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat