unescoworldheritagesites.com

Kelurahan Kayuringin Jaya Minta Pemkot Bekasi Atur Ulang Ketentuan Pengurus RT/RW yang Jadi Caleg - News

Kasi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Alvian Bayu Riyadi. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Kasi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Alvian Bayu Riyadi,, mengungkapkan keprihatinannya terkait pengurus RT dan RW yang menjadi calon legislatif di wilayahnya. Riyadi menyebutkan bahwa telah dilakukan sosialisasi dan rapat dengan para pengurus untuk mendorong mereka agar segera mengundurkan diri.

"Kami sudah bersosialisasi dan mengundang pengurus RT/RW yang menjadi calon legislatif untuk segera mengundurkan diri. Kami ingin memiliki pegangan yang jelas ke depannya," ujar Riyadi kepada , Jumat (29/12/2023).

Namun, hingga saat ini, pihak kelurahan belum dapat memberikan surat pengunduran diri pengurus RT (caleg) karena belum adanya dasar hukum. Riyadi memohon kepada pejabat di lingkungan pemerintah kota untuk membuat aturan yang menjadi payung hukum agar penanganan kasus ini bisa lebih tegas.

Baca Juga: Bawaslu Kota Bekasi Pantau 74 Narapidana dan 186 Pemilih Luar Daerah

"Masalah muncul karena aturan Perwal Tahun 2018 yang menyatakan bahwa RT/RW tidak boleh terlibat sebagai pengurus partai politik. Ini menimbulkan dilema apakah caleg dapat menjadi pengurus politik atau tidak," ungkapnya.

Kelurahan Kayuringin juga menginginkan adanya surat edaran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai langkah-langkah selanjutnya terkait calon pengurus RT yang menjadi calon legislatif.

"Kami ingin ada koordinasi dan rekomendasi dari Bawaslu ke pemerintah kota. Bagaimana langkah selanjutnya? Aturan yang berlaku saat ini membuat kami bingung terkait pengurus RT/RW ke depannya," tambahnya.

Keprihatinan ini mencuat sebagai upaya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan dan ketertiban umum yang lebih baik di Kelurahan Kayuringin, serta menyelesaikan dilema terkait status pengurus RT/RW yang terlibat dalam kegiatan politik sebagai calon legislatif. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat