unescoworldheritagesites.com

BPPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Kebon Sirih Sosialisasi Program Jamsos, untuk Perangkat RT/RW di Kebon Melati - News

Kegiatan BPJAMSOSTEK Jakarta Kebon Sirih sosialisasikan si program Jamsos di Kebon Melati

 
 

: BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih terus aktif melakukan sosialisasi program Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan bagi para perangkat RT/RW. Begitu pula  untuk di Kelurahan Kebon Melati, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2023). 

Kegiatan sosialisasi yang diadakan BPJAMSOSTEK Jakarta Kebon Sirih ini sebagai salah satu upaya memperluas perlindungan, terhadap tenaga kerja segmentasi Penerima Upah ( PU ) dan Bukan Penerima Upah ( BPU ) di lingkungan Kelurahan Kebon Melati. 

Sekaligus, BPJAMSOSTEK Jakarta Kebon Sirih memberikan penjelasan tentang cara pembayarannya, serta memberikan sosialisasi. Agar para perangkat RT/RW lebih paham akan manfaat program yang ada. 

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pengurus RT

“Kami sangat semangat memberikan sosialisasi ini , agar para perangkat rt rw lebih paham akan mafaat program BPJAMSOSTEK dan mengerti bagaimana cara system pembayaran iurannya,” jelas Linda, salahsatu Account Representative Khusus (ARK) BPJAMSOSTEK Jakarta Kebon Sirih.

Sedangkan, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta kebon Sirih Muhyiddin DJ (Indhy)  mengatakan, saat ini masih banyak perangkat RT/RW yang belum mengerti. Bagaimana sistem pembayaran iuran BPJAMSOSTEK. 

Indhy berharap, dengan adanya sosialisai itu seluruh perangkat Rt Rw di Kelurahan Kebon Melati, paham dan tahu bagaimana cara pembayaran iuran BPJAMSOSTEK. 

Baca Juga: Kemnaker Apresiasi Gelaran Pelatihan Tuala Lipa, Dalam Upaya Kembangkan Ekonomi Kreatif

Indhy mengemukakan, sangat disayangkan jika perangkat RT, RW  yang tugasnya membantu pemerintah dalam melayani masyarakat, tidak mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal, jaminan sosial ini sangat penting bagi setiap pekerja, terlebih bagi pekerja sosial seperti para perangkat RT RW.

Indhy menjelaskan, manfaat program BPJAMSOSTEK  telah banyak dirasakan peserta dan keluarganya. Lima program yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK memiliki manfaat yang beragam. 

Di antaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, dan santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB). 

Baca Juga: Menaker Buka Pekan Olahraga Antarpekerja Kawasaan Industri

Selain itu, santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 anak mulai TK hingga Perguruan Tinggi yang total maksimalnya Rp 174 juta.

“Harapannya dari kegiatan ini akan semakin banyak masyarakat yang paham tentang pentingnya manfaat program BPJAMSOSTEK, dan jumlah peserta BPJAMSOSTEK terus bertambah,” tutur Indhy.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat