unescoworldheritagesites.com

Perangkat RT, RW, LMK Manukan Wetan Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo - News

Para perangkat RT, RW, LMK Manukan Wetan saat mengikuti Sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo

: Perangkat RT, RW dan LPMK Kelurahan Manukan Wetan menerima sosialisasi tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo.

Sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja terutama para Perangkat RT, RW dan LPMK di wilayah Kelurahan Manukan Wetan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Imron Fatoni, berharap sosialisasi yang digelar pada Selasa (19/12/2023) lalu ini juga bisa diteruskan ke lingkungan para perangkat RT, RW dan LPMK masing-masing.

Baca Juga: Pesta Rakyat Simpedes 2023 di BRI BO Manokwari Meriah

"Sehingga makin banyak tenaga kerja di Manukan Wetan yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan terutama pada segmen Bukan Penerima Upah (BPU)," ujarnya.

Imron menjelaskan bahwa perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan akan memberi ketenangan dan kenyamanan bagi para perangkat RT, RW dan LPMK saat menjalankan profesinya. Karena resiko kecelakaan kerja dan kematian bisa terjadi kapanpun dan dimanapun.

Dalam sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan mensosialisasikan 3 program yang dapat diikuti oleh peserta sektor BPU, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca Juga: Destinasi Wisata Kuliner Milik Pemprov 9jDKI, Koordinator Terpilih Resto Apung Muara Angke Mujiono Tegaskan Siap Sambut Momen Tahun Baru

Program JHT, katanya, diselenggarakan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Sedangkan JKK memberi manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami Kecelakaan Kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Selanjutnya, JKM manfaat yang diberikan berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Baca Juga: Jelang Natal 2023, Sinterklas Kodim 1710 Mimika Bagikan Bingkisan Kepada Anak Anak

Imron Fatoni berharap, Kelurahan Manukan Wetan ikut membantu mendorong warganya untuk mendaftarkan dirinya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat