unescoworldheritagesites.com

Komisi I DPRD Kota Bekasi Panggil Pj Wali Kota terkait Mutasi Pejabat dan Maklumat Ramadhan - News

Komisi I DPRD Kota Bekasi akan melakukan pemanggilan Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad terkait mutasi jabatan dan Maklumat Ramadhan, usai rapat paripurna HUT Kota Bekasi ke 27, Minggu (10/3/0/2024). (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

Komisi I DPRD Kota Bekasi akan segera memanggil Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, terkait kontroversi mutasi jabatan dan pengecekan terhadap Maklumat Ramadhan 2024.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal, didampingi Nuryadi Darmawan dan Abdul Rozak, mengungkapkan ketidakpuasan mereka atas ketidakterbukaan komunikasi dari Pj Wali Kota. 

"Akan segera kita hubungi Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad. Jangankan disampaikan komunikasi yang tidak baik, kalau ini dia respon saja tidak," tegas Faisal kepada awak media usai rapat paripurna HUT Kota Bekasi ke-27, Minggu (10/3/2024) .

Baca Juga: Ayi Nurdin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PCNU Kota Bekasi 2024-2029 dalam Konfercab V Nahdlatul Ulama

Faisal menyoroti bahwa koordinasi dan musyawarah antara eksekutif dan legislatif adalah hal yang seharusnya dilakukan. Dia menyatakan bahwa isu mutasi pejabat eselon II tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh MenPANRB.

Menurut Faisal, Pj Wali Kota Bekasi telah melanggar prosedur dengan mengajukan rencana pengobatan/rotasi pejabat pimpinan tinggi hanya dengan satu kali hasil evaluasi kinerja siklus pendek. Hal ini dianggap tidak sesuai dengan Surat Edaran MenPANRB Nomor 19 Tahun 2023.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, menyoroti kegaduhan yang timbul terkait surat edaran Maklumat Ramadhan 2024. Surat edaran tersebut telah dicabut dan diterbitkan kembali setelah adanya gejolak dan kecaman dari tokoh agama dan masyarakat.

Baca Juga: Tegakkan Maklumat Ramadhan, Satpol PP Kota Bekasi Komitmen Segel Tempat Hiburan Umum, Mulai Besok Pengawasan di 12 Kecamatan

Abdul Rozak, Wakil Komisi I DPRD Kota Bekasi, menegaskan bahwa pemanggilan kepada Pj Wali Kota Bekasi harus dilakukan untuk memberikan klarifikasi terkait berbagai macam kegaduhan yang terjadi di Kota Bekasi, terutama menjelang HUT Kota Bekasi ke-27 dan Bulan Suci Ramadhan 1445 H.

Pemanggilan ini diharapkan dapat membawa kejelasan dan penyelesaian atas permasalahan yang sedang terjadi di Kota Bekasi. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat