unescoworldheritagesites.com

Anak Buahnya Rangkap Jabatan, Pj Wali Kota Bekasi Masih Pelajari Aturan ASN: Kalau Tidak Sesuai Tupoksi Jangan - News

Anak buahnya rangkap jabatan,  Pj Wali Kota Bekasi masih pelajari aturan ASN: kalau bukan tupoksinya jangan. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah mempelajari peraturan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam kepengurusan di Komite Olahraga Nasional (KONI) maupun cabang olahraga (Cabor).

"Saya masih mempelajari, karena ASN ini terikat dengan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) yang jadi kewenangan. Apakah masih sejalan dengan tupoksi ga?" kata Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad kepada usai Apel Pagi, Senin 4/3/2024).

Kendati begitu, ia pun melarang bagi ASN yang tidak sesuai dengan tupoksinya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Konflik Internal IPSI Bersumber dari KONI Kota Bekasi

"Kalau tidak sesuai dengan tupoksi ya jangan," tegasnya.

Terkait persoalan gugatan yang tengah dilakukan oleh Ketua IPSI Kota Bekasi periode 2022-2026, Rahmat Malik kepada Pengprov IPSI Jawa Barat di PN Bandung pada Kamis (7/3/2024), Pj Gani menyerahkan proses hukumnya.

"Kalau permasalahan hukum silahkan diproses. Permasalahan lainnya nanti kita lihat," ujarnya. 

Baca Juga: IPSI Kota Bekasi Gugat Pengprov Jabar di PN Bandung

Untuk diketahui, dalam AD/ART KONI Pasal 22 Ayat 2 anggaran dasar KONI berbunyi Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekretaris dan Bendahara KONI tidak boleh merangkap pada organisasi keolahragaan baik searah horizontal maupun vertikal.

Selain itu, pada Pasal 23 ayat 1 berbunyi unsur pimpinan induk organisasi cabang olahraga dan induk organisasi keolahragaan fungsional anggota KONI tidak boleh merangkap jabatan sebagai pimpinan KONI dan induk organisasi keolahragaan cabang olahraga serta organisasi keolahragaan fungsional.

Sebelumnya, Ahmad Zarkasih melenggang secara aklamasi setelah terpilih menjadi Ketua IPSI Kota Bekasi versi karateker Pengprov IPSI Jawa Barat hasil dari Musyarawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) yang berlangsung di Aula Kantor KONI Kota Bekasi pada Minggu (3/3/2024).

Baca Juga: Ahmad Zarkasih Sebut Tidak Ada Aturan Kepala Dinas Jabat Jadi Ketua Cabor maupun Pengurus KONI

Ahamd Zarkasih juga menjabat di kepengurusan KONI Kota Bekasi periode 2023-2027 yang nahkodai oleh Tri Adhianto mantan Plt Wali Kota Bekasi.

Pada kesempatan itu, Ahmad Zarkasih yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi meminta bantuan dan dukungan kepada seluruh perguruan Pencak Silat di wilayahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat