unescoworldheritagesites.com

SPPSI Jakarta Berharap Rezim Pemerintah Baru Tunjuk Komisaris Pertamina Orang Internal - News

Ketua Umum SPPSI Muhammad Anis saat menjadi  pembicara ngobras dengan wartawan di kantornya, Jumat (23/3/2024).

 

 

: Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia (SPPSI) Jakarta, Muhammad Anis mengharapkan rezim pemerintah baru segera menunjuk komisaris Pertamina yang baru untuk mengawasi kinerja perusahaan negara ini menjadi lebih tangguh, maju, berkesinambungan sehingga berperan maksimal dalam mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia.

"Seperti kita ketahui, sejak komisaris mudur, sampai sekarang belum ditunjuk penggantinya. Kita berharap kepada rezim pemerintah yang baru nanti segera menunjuk komisaris yang akan mengawasi kinerja perusahaan negara ini sehingga berjalan dengan baik. Menjadi perusahaan lokal berkinerja dan berprestasi tingkat dunia, " ujar Ketua Umum SPPSI Jakarta Muhammad Anis didampingi Sekjen Albana Ala Maududi dalam acara Ngoblor Bersama (Ngobras) bersama wartawan di kantornya Gedung Kwarnas Pramuka Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2024).

Acara ngobrol bersama dengan wartawan ini bagian dari kegiatan silaturahmi HUT ke-23 SPPSI Jakarta yang diperingatan setiap tanggal 8 Februari.

Baca Juga: Laba Tahun 2023 Pertamina International Shipping Melonjak ke US$ 330 Juta

Hadir dan memberi sambutan dalam acara itu, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB) Ari Gumilar, perwakilan Direktur SDM, Direktur Niaga, dan para aktivis di lingkungan Pertamina.

Penunjukan Komisaris adalah wewenang pemerintah/ Kementerian BUMN, SPPSI tidak pernah menolak siapapun yang ditunjuk menjadi Komisaris Pertamina.

"Kita hanya berharap yang ditunjuk sebagai pengawas adalah orang internal yang memiliki kemampuan yang mumpuni, paham terhadap seluk beluk bisnis energi, karena Pertamina berbeda dengan bisnis lain, risiko dan biayanya tinggi," kata Muhammad Anis lagi.

Baca Juga: Tolak IPO PGE, Ribuan Pekerja Pertamina dan Mahasiswa Bakal Demo Damai di Kementerian BUMN dan OJK

Pria yang berpengalaman 31 tahun menjadi karyawan Pertamina ini menambahkan, Pemerintah ke depan harus melindungi, menjaga dan terus mendorong agar Pertamina memiliki dua peran penting yakni sebagai operator dan regulator.

Dalam 10 tahun terakhir, kata Muhammad Anis, hanya sebagai operator, sementara berdasarkan UU No 22 Tahun 2021, Pertamina hanya menjadi operator saja.

 

Dalam rangka HUT ke 23 SPPSI  menggelar ngobyol  bersama (Ngobras) dengan wartawan, Jumat (23/3/2024).
Dalam rangka HUT ke 23 SPPSI menggelar ngobyol bersama (Ngobras) dengan wartawan, Jumat (23/3/2024).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat