unescoworldheritagesites.com

Bangun Kesadaran Hukum, LBH BPR MoU Bersama IWO Kota Bekasi - News

LBH Benteng Perjuangan Rakyat saat berbuka puasa sekaligus berdiskusi hukum bersama IWO Kota Bekasi dan insan pers di Bekasi Selatan, pada (Senin (8/4/2024). (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Di penghujung bulan Ramadhan Idul Fitri 1445 Hijriah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Benteng Perjuangan Rakyat (BPR) menggelar acara buka puasa bersama insan pers Kota Bekasi. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan dan membangun sinergi dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemahaman hukum.

Bertempat di kantor sekretariat LBH BPR, Jalan Gurame Raya, Perumnas 2, Bekasi Selatan, Direktur LBH BPR, Andi M Yusuf, menyampaikan komitmen lembaganya dalam memberdayakan masyarakat, khususnya dalam bidang hukum. Andi juga menegaskan bahwa LBH BPR akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terpinggirkan dalam sistem hukum.

"Kami percaya bahwa keterlibatan insan pers sangat penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berperan dalam memperjuangkan keadilan," ungkap Andi kepada awak media pada Senin (8/4/2024).

Baca Juga: Pembina IPSI Kota Bekasi Serahkan Proses Hukum Pengrov IPSI Jawa Barat kepada PN Balai Bandung

Selain berbuka puasa bersama, kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi ringan mengenai isu-isu hukum dan peran LBH Benteng Perjuangan Rakyat dalam menangani masalah-masalah hukum di masyarakat. LBH BPR telah aktif dalam kampanye penyuluhan hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui berbagai media.

Andi juga memaparkan bahwa LBH BPR telah menjalin kerjasama dengan Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi.

"Memorandum of Understanding (MOU) yang ditandatangani pada 2 April 2024, bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada anggota IWO Kota Bekasi dalam meliput kasus-kasus kerakyatan yang ditangani oleh LBH BPR," ujarnya.

Baca Juga: Mahfudz Ungkap Pentingnya Koperasi Pencak Silat dalam Pengembangan Ekonomi

Dengan sinergi antara LBH BPR dan insan pers, diharapkan informasi mengenai hukum dapat lebih luas tersebar dan masyarakat semakin sadar akan hak-hak mereka.

"Ini merupakan langkah konkret dalam memperjuangkan keadilan dan membantu mengentaskan masalah hukum di masyarakat," jelasnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat