unescoworldheritagesites.com

Proses Perceraian Walikota Tangsel Benyamin Davnie Disetujui Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang - News

Edwin, S. H., M. H., C. L. A ( tengah) pengacara Bunda Lista  (Istimewa )

: Walikota Tangsel (Tangerang Selatan) Benyamin Davnie resmi bercerai dengan istrinya Hj Lista Hurustiati atau biasa disapa Bunda Lista.Hal itu diungkapkan oleh  pengacara Bunda Lista, Edwin, S. H., M. H., C. L. A.

Ditemui rawak media saat Acara Ulang Tahun Gerai Lengkong ke-4, Kamis pagi, (2/5/2024), Edwin membenarkan kabar perceraian orang nomor satu di Tangsel tersebut . 

“Karena pemberitaan sudah sangat meluas, dan menjadi perbincangan masyarakat , saya membenarkan. Ya, ini hal yang mungkin menjadi preseden buruk dan kita miris juga mendengarnya bahwa isu ini ternyata betul adanya,” ucap Edwin, di Waroeng Lengkong, Jl. SKKI, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel, Banten.

Baca Juga: Bukan Pertama Kali, Jeje Govinda Sudah Tahu Syahnaz Selingkuh Hingga Ancam Cerai Dan Bawa Anak Kembar

Pria yang juga menjabat sebagai ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Tangsel itu melanjutkan, dirinya dipercaya menjadi penasihat hukum Bunda Lista untuk menangani kasus perceraian ini. 

“Dan saya kemudian yang ditunjuk menjadi kuasa hukum Bu Lista Hurustiati untuk melakukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa (Kabupaten Tangerang)," kata Edwin.

Dia menjelaskan proses persidangannya berlangsung cukup singkat “Karena, memang kedua belah pihak, antara klien saya selaku penggugat dan tergugat (Pak Benyamin Davnie) selaku wali kota sebuah perceraian karena Allah,” sebutnya.

Baca Juga: Hence Benyamin Resmi Jadi Ketua KADIN Tangsel Periode 2023-2028, Langsung Tancap Gas Buat Gebrakan Baru

Saat ditanya apakah majelis hakim sudah memutus proses perceraian secara hukum, dijawab tegas Betul sudah bercerai. Sudah diputus Pengadilan Agama, dengan  verzet (perlawanan). Tentunya ini masih ada waktu beberapa hari, misalnya, ada bantahan, atau ada upaya hukum lain dari pihak tergugat, dalam hal ini, Pak Benyamin Davnie, silakan melakukan hukum lainnya,” kata Edwin.

“Tapi, sejauh ini, yang saya lihat, perkembangan di Pengadilan Agama (Tigaraksa) belum ada upaya tersebut. Karena, ada salah satu poinnya yang memang, Pak Ben sepakat untuk memberikan talak, ya. Talak satu (sughro) kepada Bunda Lista,” tukasnya.

Tetap  Harmonis

Kendati sudah resmi berpisah, kata Edwin, keduanya masih tampak harmonis dan baik-baik saja. Hal itu terlihat saat sang wali kota tetap menghadiri undangan Ulang Tahun Gerai Lengkong ke-4 dan memberikan sambutan di acara tersebut.

Bunda Lista sendiri merupakan founder (pendiri) Gerai Lengkong. Tampak, ia memberikan potongan nasi tumpeng ulang tahun Gerai Lengkong ke-4 kepada mantan suaminya tersebut dengan sangat ramah.

“Kita lihat acara hari ini (ulang tahun Gerai Lengkong ke-4) yang sedemikian hebatnya, sebegitu besarnya. Tapi, pak wali kota kita (Benyamin Davnie) dan Bunda Lista masih tetap bersama. Ini yang harus kita acungi jempol. Bahwa tidak terlihat terjadinya perpecahan. Tapi, justru saling menyatukan,” urainya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat