unescoworldheritagesites.com

Literasi Digital Pendekatan KAP, Upaya Bersama Tangkal Berita Hoax di NTB - News

literasi digital, tangkal hoax di NTB. (Suara Karya/Hernawardi)

 

: Ditengah maraknya dan makin masifnya distribusi konten negatif seperti berita bohong (hoax), ujaran kebencian (hate speech), cyberbullying, pornografi, penipuan dan radikalisme dalam ranah digital saat ini telah memunculkan kekhawatiran seluruh elemen masyarakat terhadap potensi ancaman terhadap persatuan bangsa. Oleh karena itu, Gerakan Nasional Literasi Digital mengajak seluruh elemen masyarakat, komunitas dan para pegiat  untuk aktif menyebarkan konten positif di dunia maya. 

Terkait dengan itu, mulai Kamis-Sabtu (23-25 Februari 2023) digelar Training of Trainer (Pelatihan untuk Pelatih)  “Literasi Digital Praktis dengan Pendekatan Komunikasi Antar Pribadi” di Vave Hotel Mataram. Pelatihan ini terselengara atas kerjasama Kementerian Kominfo, ICT Watch sebuah lembaga penggas internet sehat, Risk Communication and Community Engagement (RCCE) atau Pokja Komunikasi Risiko dan Pelibatan Masyarakat dan UNICEF. 

ToT ini sendiri menghadirkan sejumlah pemateri  diantaranya, Rizky Ika Syafitri – Unicef, Khusnul Aflah - ICT Watch  dan Devira Novianti Crisandy  Relawan TIK Sukabumi. 

 

Baca Juga: Lakalantas Tewaskan Enam Orang, Polda NTB Olah TKP, Jasa Raharja Serahkan Santunan

Kegiatan ini merupakan implementasi dari pemerintah yang telah mencanangkan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD). Kecuali itu aksi ini dilakukan berawal akan kegelisahan berbagai elemen masyarakat terhadap besarnya ancaman potensi bahaya penyebaran konten negatif di dunia maya. GNLD merupakan kolaborasi berbagai institusi pemerintah maupun swasta, komunitas dan pegiat literasi digital. Gerakan ini merupakan bagian dari komitmen bersama berbagai pihak untuk meningkatkan literasi digital di masyarakat lewat ajakan untuk berbagi kreativitas lewat konten positif dan memanfaatkan internet secara bijak dan bertanggungjawab.

 

Baca Juga: Putri Sopir Angkot Boyong Lima Medali Emas Menembak Porprov NTB, DPR RI Hadiahi Uang Pembinaan 

Dalam ToT dengan menerapkan konsep pelatihan dan pendekatan Komunikasi Antar Pribadi (KAP) ini diharapkan pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat memiliki kewajiban dalam upaya pencegahan penyebarluasan dan penggunaan Informasi dan/atau dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang dilarang sesuai ketentuan Peraturan perundang-undangan.  

Dalam kegiatan tersebut pendekatan yang diterapkan melalui pengendalian sosial dan budaya dengan mendorong masyarakat semakin sadar dan memahami adanya konten negatif dan diberikan pemahaman dan cara bagaimana memperlakukan konten negatif melalui sosialisasi dan literasi oleh berbagai pihak baik oleh kalangan dari pemerintah, kalangan dari tokoh masyarakat dan kalangan dari para penggiat di masyarakat baik asosiasi, gerakan ataupun LSM. Dorongan kepada masyarakat agar masyarakat tahu dan bisa memilah informasi yang diterima. 

Selanjutnya, pengendalian melalui sarana teknologi informasi dengan cara melakukan pemblokiran, penutupan atau penghapusan konten yang memang berpotensi tidak sesuai dengan norma luhur bangsa Indonesia, dinilai dapat menimbulkan konflik di mayarakat dan konten negatif lainnya berkenaan dengan perundang-undangan. Tindakan ini juga sangat membutuhkan partisipasi masyarakat dan juga berbagai lembaga melalui pengaduan konten negatif. Pendekatan pengendalian secara teknologi ini sangat erat dengan koordinasi dengan penyelenggara jasa akses Internet (ISP) dan penyedia layanan aplikasi/konten. 

Apabila ada informasi negatif diharapkan maka masyarakat menjadi sadar untuk tidak menshare juga konten informasi negatif lainnya. Ini merupakan kegiatan yang mengedepankan Kontrol sosial dan budaya. Pendekatan ini yang terus didorong karena memberikan dampak yang signifikan terhadap sikap masyarakat dalam memperhatikan konten di internet atau media sosial. 

Selain itu, pertumbuhan pengguna internet yang tinggi tidak diimbangi dengan literasi digital. Tinggi dan massif nya pembangunan infrastruktur belum diimbangi dengan pengetahuan penggunaan TIK dengan baik. Sehingga terjadi gap antara teknologi dan pengetahuan yang rendah. Infrastuktur yang dibangun tidak diimbangi pengetahuan. Gap ini yang mengakibatkan keresahan sehingga muncul hoax, cyberbullying, radikalisme. 

Pelatihan TOT tersebut diikuti berbagai lembaga dan atau komunitas terkait seperti Diskominfotik NTB, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) NTB, KEB, Jawara Internet Sehat, IPP, Relawan Teknologi Informasi Komunikasi (RTIK), Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) NTB, Sekolah Internet Komunitas (commons Roo), PGRI, Gagas, PPNI, PPPKM, PKBI, LPA, tokoh agama dan masyarakat dan dari komunitas Remaja Bumi Gora NTB. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat