unescoworldheritagesites.com

MWA Bersukukuh Lantik Rektor Baru, UNS Sebut Tidak Sah, di Luar Koridor Hukum - News

Pihak UNS sebut pelantikan Rektor UNS  oleh MMA di luar koridor hukum (Endang Kusumastuti)

 

: Pelantikan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) periode 2023-2028 yang rencananya tetap akan dilakukan Majelis Wali Amanat (MWA) tanggal 11 April mendatang, dianggap tidak sah dan di luar koridor hukum di Indonesia.

Selain itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim juga telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Rektor UNS. 

"Pelantikan akan terjadi di luar koridor hukum di Indonesia, karena yang pasti Ketua MWA (HAdi Tjahjanto)  sudah mundur dan beberapa anggota sudah mundur,  siapa yang akan melantik?," kata Sekretaris UNS, Drajat Tri Kartono, di Kampus UNS Solo, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga: Kisruh Pemilihan Rektor UNS, MWA Tetap akan Lantik Rektor Terpilih dan Bakal Somasi Mendikbud

Wakil ketua MWA tidak bisa melakukan pelantikan katrena wakil ketua MWA bekerja berdasarkan peraturan MWA nomor 2 tentang pendelegasian. Tetapi karena ketua MWA sudah mundur maka tidak ada lagi pendelegasian. 

"Wakil ketua MWA tidak bisa mengambil alih fungsi ketua MWA karena yang diambil alih sudah mundur.  Jadi secara urutan hukum dalam tatanan MWA maupun dari keaggotaannya dan dari sisi kesepakatan forum keumungkinan besar tidak  sesuai aturan hukum yang berlaku," jelas Drajat.

Drajat mengatakan jika MWA bersikeras mau melakukan pelantikan, maka pelantikan tersebut versi mereka sendiori bukan bersi aturan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). 

Baca Juga: Jepang sebagai Ujung Tombak AS di Indo-Pasifik

"Ya boileh dibilang tidak sah dari segi hukum," katanya lagi.

Selain itu, saat ini Mendikbud Ristek juga telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jababan Rektor UNS periode 2019-2023. 

"SK nya ditetapkan tanggal 6 April 2023 jadi fresh from the oven. Masa perpanjangan terhitung sampai dengan dilantiknya Rektor UNS definitif periode berikutnya," tambah Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto.

Baca Juga: Link Nonton Aksi Indonesia 2023 Indosiar Top 12 Grup 3 Kloter Al-Malik Via Streaming

Sutanto juga mengatakan jika pelantikan rektor terpilih periode 2023-2028 yang dihasilkan MWA UNS akhr tahun lalu tetap dilaksanakan maka tidak efektif. Karena Rektor UNS saat ini masih diberikan amanah oleh menteri.

"Jadi tidak efektif dan tidak efisien, akan sia-sia," kata Sutanto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat