unescoworldheritagesites.com

Kisruh Pemilihan Rektor UNS, MWA Tetap akan Lantik Rektor Terpilih dan Bakal Somasi Mendikbud - News

Wakil Ketua MWA Prof Hasan Fauzi tegaskan MWA tetap lantik rektor terpilih (Endang Kusumastuti)


: Kisruh pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo masih belum menemukan titik temu. Meski Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) mengeuarkan Permendikbud Ristek yang membatalkan pemilihan dan penetapan rektor periode 2023-2028,  Majelis Wali Amanat (MWA) UNS tetap akan melantik rektor terpilih. 

Pelantikan Prof Sajidan sebagai Rektor UNS periode 2023-2028 tetap akan dilaksanakan tanggal 11 April 2023 mendatang. Tak hanya itu, MWA juga bakal membawa masalah tersebut ke jalur hukum.

"Kami memandang Permen bertentangan dengan PP (Peraturan Pemerintah) karena PP yang menandatangani presiden. Dalam hierarti perundang -undangan lebih tinggi, dan MWA berpegang dengan PP," jelas Wakil Ketua MWA , Prof Hasan Fauzi, kepada wartawan di Bandara Adi Soemarmo Solo, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik RSO, Majelis Hakim Minta Tergugat Mengajukan Permintaan Maaf 

Sehingga MWA menilai Permendikbud yang membatalkan pemilihan dan penetapan rektor periode 2023-2028 dan membekukan MWA, melanggar hukum. 

"Jadi diabaikan, untuk langkah hukum akan kita ajukan ke PTUN. Gugatan dalam proses, kita akan berikan somasi dulu ke Mendikbud Ristek karena Permendikbud melanggar PP harap dicabut. Kalau somasi tiga kali tidak direspon akan dilanjut ke PTUN," jelasnya lagi.

Somasi bakal dilaksanakan dalam minggu ini.Dirinya juga kembali menegaskan MWA tidak melanggar perundang-undangan dalam PP No 56 tahun 2020 yang selama ini menjadi pegangan MWA. 

Baca Juga: Klasemen Sementara Prabowo-Erick Kini di Puncak

"Tidak mungkin kita membuat aturan yang melanggar.  Jadi pembekuan MWA dan pembatalan rektor terpilih seperti yang ditulis di Permen itu batal, itu secara hukun," katanya.

Disinggung pelantikan yang bakal dilakukan, Prof Hasan mengatakan akan tetap dilaksanakan tanggal 11 April  karena berakhirnya masa jabatan Prof Jamal Wiwoho sebagai Rektor UNS saat ini.

"Tempatnya dimana kita lihat situasinya untuk menghindari keramaian. Akan kita umumkan selanjutnya, tidak masalah pelantikan dilakukan di luar kampus," katanya lagi.

Baca Juga: Dibuka Gratis, No Calo No KKN untuk Pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama Polri

Menurut Hasan, pelantikan rektor terpilih akan dilakukan oleh MWA. Karena setelah UNS berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yang melantik adalah MWA.

"Rektor yang memilih MWA, yang menetapkan yang menerbitkan SK adalah MWA. Yang melantik MWA karena sudah PTN BH," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat