unescoworldheritagesites.com

Operasi Siaga Tempur Artinya Tentara Siap Tembak Jika Diserang - News

Operasi Siaga Tempur di Papua Artinya Tentara  Tembak Jika Diserang (Istimewa)

: Pengamat militer  mengingatkan  pihak yang  melakukan kekacauan di Papua karena sudah ada perintah Siaga Tempur.

Siaga tempur artinya petugas keamanan termasuk tentara siap menembak jika pengacau menyerang.

Pengamat militer dari Institute For Security & Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi mengatakan siaga tempur di Papua  diamanatkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Baca Juga: Meski Libur Lebaran 2023, Nasabah BRI Tetap Dilayani secara Terbatas

Berarti semua  pasukan sudah siap menembak. Tentu siaga tempur itu terhadap pengacau, bukan masyarakat biasa.

Menurutnya, siaga tempur merupakan upaya TNI memperkuat kesiapsiagaan prajurit di Papua menghadapi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Pasukan tak perlu lagi ragu menembakkan senjatanya.

Siaga tempur itu istilahnya kondisi pasukan siap untuk bertempur di  lapangan.

"Artinya, semua persenjataan yang digunakan siap tembak, jika sewaktu-waktu ancaman hadir. Pasukan tidak perlu lagi ragu-ragu melepas tembakan jika terjadi penghadangan atau serangan," kata Khairul Fahmi di Jakata, Kamis (20/4/2023).

Baca Juga: Kilang Kasim dan Warga Binaan di Kampung Klayas Panen Sayuran Organik

Dia mengatakan perintah untuk siaga tempur juga ada tingkatan dan peruntukannya. Pergerakan pasukan diatur sedemikian rupa dalam menghadapi musuh.

"Yang dimaksud siaga tempur itu, pasukan berada di titik-titik yang diatur, (mereka) dalam posisi siap melepas tembakan jika diserang, dan siap melawan jika ada serangan," kata dia.

Menurut Fahmi, siaga tempur yang diamanatkan Panglima TNI juga tidak bertentangan dengan sikap politik Pemerintah terhadap Papua.

Dia menjelaskan bahwa pendekatan lunak di Papua bukan berarti meninggalkan langkah penindakan hukum. Apalagi jika berkenaan kedaulatan negara.

Setiap aparat yang bertugas di Papua tetap wajib menegakkan hukum saat ada pelanggaran, termasuk yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata atau kelompok separatis teroris (KST).

"Kebijakan yang ditetapkan pemerintah itu pendekatan lunak, tetapi itu bukan berarti TNI dan Polri tidak bergerak atau pasif. Karena bersamaan dengan pendekatan lunak, aparat juga harus bertindak jika dianggap perlu demi mendukung pendekatan atau kebijakan yang ditetapkan pemerintah," ucap Fahmi.

"Begitu pun dengan TNI, ketika kelompok-kelompok ini (KKB/KST) menyerang pasukan, atau aset-aset TNI, harus ada upaya melumpuhkan (penyerang) demi menjaga keamanan dan kedaulatan," tambahnya.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah meningkatkan operasi di Papua menjadi operasi siaga tempur darat untuk melawan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Dia sampaikan pada Selasa lalu (18/4).

Baca Juga: Ajak Tingkatkan Safety Culture Perwira dan Mitra Kerja Kilang Kasim Hadapi Emergency

Yudo mengatakan operasi ditingkatkan usai KKB melakukan penyerangan terhadap personel TNI pada 15 April. Ia menuturkan peningkatan status operasi ini bertujuan agar naluri tempur prajurit TNI terbangun.

"Tentunya dengan kondisi seperti ini, khususnya di daerah tertentu kita ubah jadi operasi siaga tempur. Di TNI, di Natuna sana ada operasi siaga tempur laut, nah kalau di sini ada operasi siaga tempur darat, artinya ditingkatkan," kata Yudo di Lanud Yohanis Kapiyau, Timika, Papua, dalam rekaman suara yang diterima, Selasa (18/4). ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat