unescoworldheritagesites.com

Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan, Ditangkap Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan - News

Konferensi Pers Penangkapan Aditya Hasibuan (Foto: Tangkapan Layar Live Instagram @poldasumatrautara)

Pada tanggal 25 April 2023, Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Provinsi Sumatera Utara (Polda Sumut), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Aditya dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, seperti yang diungkapkan oleh Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, dalam konferensi pers di Polda Sumut pada hari Selasa (25/4).

Kasus penganiayaan itu terjadi pada 22 Desember 2022, namun baru dilaporkan oleh korban setelah video penganiayaan tersebut diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada 25 April 2023. Dalam video yang diunggah, terlihat Aditya memukuli Ken yang terkapar dan meludahi wajahnya.

Menyebabkan Kontroversi, Ayah Aditya Membiarkan Penganiayaan Terjadi

Yang membuat kasus ini semakin kontroversial adalah fakta bahwa ayah Aditya, AKBP Achiruddin Hasibuan, diketahui berdiri di samping anaknya saat penganiayaan terjadi dan membiarkannya berlanjut.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan oleh AH alias Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, Baru Diproses Setelah Viral?

Hal ini dikonfirmasi oleh Kombes Sumaryono, yang mengatakan bahwa AKBP Achiruddin telah diperiksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

"Dan malam ini yang bersangkutan akan kami panggil, kami tempatkan di tempat khusus. Akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," ujar Sumaryono.

Alasan mengapa kasus ini baru diungkapkan oleh polisi setelah cukup lama sejak kejadian, Sumaryono mengklaim bahwa Ken sedang belajar di luar negeri sehingga proses pemeriksaan harus menunggu kembalinya korban.

Motif Penganiayaan Diduga Terkait Asmara

Kombes Sumaryono juga mengungkapkan sedikit tentang motif di balik penganiayaan ini, yang diduga terkait asmara. Namun, rincian lebih lanjut tentang motif tersebut belum diungkapkan oleh pihak berwenang.

Kasus ini masih dalam penyelidikan dan Aditya Hasibuan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatannya dan sedang menjalani evaluasi terkait pelanggaran kode etik yang dilakukannya.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap siapa pun, termasuk pejabat atau keluarga mereka, yang terlibat dalam tindakan kriminal.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat