: Peringati May Day, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Ditjen PHI dan Jamsos menggelar dialog terkait hubungan kerja dan jaminan sosial dengan pekerja informal Forum Lintas Komunitas Pengemudi Indonesia Tanjung Priok dan Konfederasi Serikat Pekerja BUMN, di Jakarta, Senin (1/5/2023).
Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri, dalam dialog peringatan Mat Day itu mengatakan, melalui forum ini sangat penting bagi Pemerintah untuk memberikan fokus perhatian kepada pekerja informal. Terutama, terkait detail hubungan kerja, upah, dan jaminan sosial.
"Setelah tadi kami dengarkan masukan dari Bapak/Ibu sebagai pekerja informal (pekerja bukan penerima upah) baik itu terkait tidak adanya kejelasan status hubungan kerja, waktu jam kerja, upah dan sebagainya, tentu ini akan terus menjadi fokus utama kami," tutur Dirjen Putri, di peringatan May Day itu.
Baca Juga: Arus Balik, Menko PMK Blusukan ke Tol Cikampek, Pastikan Gelombang Dua Berlangsung Lancar
Ke depan, lanjutnya, akan diatur kembali regulasinya seperti apa, dan tentu akan dikomunikasikan juga kepada BPJS Ketenagakerjaan, agar segera mendapatkan solusi konkrit ke depannya.
Dirjen Putri mengungkapkan, para pengemudi ini sangat penting, untuk segera mendapatkan pelindungan sosial yang memadai. Dari berbagai resiko kecelakaan kerja maupun akibatnya.
Nantinya, dengan menjadi anggota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, banyak manfaat yang didapatkan dari program jaminan sosial, baik pelindungan bagi pekerja maupun keluarganya.
Baca Juga: BPJAMSOSTEK Jakarta Mampang Telah Membayarkan Klaim JHT Rp 66 M Periode Januari - Maret 2023
Lebih lanjut, melalui momentum May Day ini, Dirjen Putri mengajak seluruh pemangku kepentingan, untuk memanfaatkan momentum Hari Buruh Internasional dengan sebaik-baiknya.
"Momentum ini harus kita manfaatkan untuk terus memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja, melindungi hak buruh dan pekerja, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional," jelas Dirjen Putri.***