unescoworldheritagesites.com

Komisi B Dukung Penertiban Pelanggaran Perizinan di Kota Bandung - News

Komisi B melakukan Rapat Evaluasi Kinerja T.A 2022 dan Rencana Kerja T.A. 2023 Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, kemarin ini. Indra/Humpro DPRD Kota Bandung.

: Komisi B DPRD Kota Bandung mendukung penertiban perizinan di Kota Bandung, karena hal tersebut berdampak pada hilangnya potensi pendapatan daerah.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd., mengatakan perizinan merupakan hal yang penting salah satunya terkait reklame.


Seperti diketahui, reklame yang roboh dan menimbulkan korban jiwa beberapa waktu lalu, merupakan salah satu contoh reklame yang tidak berizin di Kota Bandung.


"Perizinan merupakan hal yang penting, dan ketika adanya reklame yang roboh ternyata tidak berizin. Ini perlu menjadi perhatian kita bersama," ujarnya, pada Rapat Evaluasi Kinerja T.A 2022 dan Rencana Kerja T.A. 2023 Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, kemarin ini.

Baca Juga: Pra PPDB SMP Negeri Kota Tangerang Dibuka Hingga 12 Juli, Simak Apa Saja Kelengkapan Berkasnya


Oleh karena itu, pihaknya berharap aplikasi perizinan yang dikembangkan oleh DPMPTSP Kota Bandung, dapat menjadi super apps dalam memudahkan pelayanan perizinan di Kota Bandung.


"Reformasi birokrasi yang ada di DPMPTSP kita berharap berjalan optimal, dalam memudahkan perizinan bagi masyarakat. Adanya super apps tersebut, dapat mendukung kemudahan serta percepatan perizinan," katanya.


Ia juga menuturkan, perlunya kolaborasi dari berbagai dinas terkait perizinan, seperti dukungan dari Satpol PP Kota Bandung, Dinas Cipta Karya dan lain sebagainya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman menilai kendati saat ini perizinan sudah dilakukan digitalisasi, namun pengurusan perizinan secara offline tetap perlu diperhatikan.
Mengingat masih ada masyarakat yang kemungkinan belum paham akan perizinan secara digitalisasi. Oleh karena itu, help desk secara tatap muka tetap perlu dimaksimalkan.

Baca Juga: HUT ke -77 Bhayangakara: Bedah Rumah untuk 26 Rumah dan Tempat Ibadah


"Kendati semua online, namun help desk secara offline di DPMPTSP tetap diupayakan, karena masih ada yang melakukan secara langsung ke kantor," ujarnya.


Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., menerangkan sosialisasi terkait kemudahan perizinan maupun investasi perlu terus ditingkatkan. Dengan harapan, semakin banyak investasi yang masuk ke Kota Bandung.


"Sosialisasi juga hal yang penting, dan ini perlu dilakukan agar masyarakat tahu mudahnya mengurus perizinan maupun berinvestasi di Kota Bandung," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat