unescoworldheritagesites.com

Revitalisasi Pipanisasi Jadi PR Perumda Tirta Patriot - News

Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi usai dilantik Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (17/7/2023). (FOTO: Dharma/Suarakarya.id). (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Ali Imam Faryadi resmi dilantik sebagai Direktur Utama Perumda Tirta Patriot periode 2023-2028 mendatang.

"Salah satu tugas pokok Perumda Tirta Patriot adalah memperbaiki kondisi pipa air milik PDAM Tirta Bhagasasi yang telah berusia lebih dari 20 tahun," katanya kepada , Senin (17/7/2023).

Menurut Ali Imam Faryadi, ada laporan tingkat kebocoran yang signifikan di PDAM Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi, namun itu akibat usia pipa yang sudah tua.

Baca Juga: Kopdarda PSI Kota Bekasi untuk Konsolidasi dan Pemantapan Hubungan Antaranggota

Diakuinya, setelah pengambilalihan aset PDAM Tirta Bhagasasi, Perumda Tirta Patriot mendapatkan sisi positif dan negatif.

"Sisi positifnya, Perumda Tirta Patriot memperoleh sekitar 87 pelanggan baru melalui koneksi langsung," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, fokus utama setelah mengakuisisi seluruh aset PDAM Tirta Bhagasasi adalah melakukan pembenahan di segala aspek, terutama terkait sistem perpipaan.

Baca Juga: Pelajar SMP Raih Piala Camat Ciputat Timur, Ratusan Atlet Meriahkan Tenis Meja Pesta Pora

"Penggantian pipa tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Tri Adhianto menyampaikan pesan agar serah terima aset PDAM Tirta Bhagasasi kepada Perumda Tirta Patriot harus selesai pada 2024.

"Kami ingin progres serah terima aset berjalan cepat sehingga aset tersebut bisa dikembalikan oleh Kota Bekasi," kata Tri Adhianto.

Baca Juga: Keluh-kesah Sulit Dapatkan Salinan Putusan Bakal Tiadakah Berkat Kerja Sama MA-Pos Indonesia

Perlu diketahui, Pemkab Bekasi melepas seluruh aset yang berada di Kota Bekasi, antara lain sistem pipa air, gedung perkantoran, karyawan, dan pelanggan.

Seluruh aset tersebut dialihkan kepada Pemkot Bekasi senilai Rp155 miliar yang dibayarkan sebagai kompensasi kepada Pemkab Bekasi. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat