unescoworldheritagesites.com

UU Cipta Kerja Memberikan Ruang untuk Peningkatan Kualitas SDM - News

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi

 
: Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Seljen Kemnaker) Anwar Sanusi menyampaikan,  Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menjadi salah satu upaya pemerintah. Untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM) Indonesia.
 
Sekjen Anwar mengungkapkan, dampak UU Cipta Kerja, dengan peningkatan kualitas SDM, juga dapat berdampak pada perekonomian Indonesia. Sehingga, dapat terus berkembang pada masa yang akan datang.
 
Tentang UU Cipta Kerja 
itu dikatakan Sekjen Anwar ketika menjadi pembicara pada Industrial and Employee Relation Conference 2023, yang diselenggarakan oleh Forum Human Capital Indonesia, di Denpasar Bali, Kamis (24/8/2023).
 
 
Sekjen Anwar mengatakan, UU Cipta Kerja juga memberikan jaminan pekerja untuk mengikuti pelatihan peningkatan keterampilan, yang sesuai dengan kebutuhan di bidang pekerjaan yang baru.
 
“Jika pekerja itu mengalami pemutusan kerja akibat keterampilan dinilai tidak relevan dengan kebutuhan saat ini. Maka, pekerja itu dapat mengikuti pelatihan gratis dan masuk dalam skema jaminan sosial,” terangnya. 
 
Dia menyatakan, keselarasan antara kepentingan pekerja dan kepentingan pengusaha perlu untuk terus dijaga. Selain itu, dia juga menekankan bahwa UU Cipta Kerja tentunya tidak akan mendegradasi hak-hak para pekerja.
 
 
"Sesuatu yang sudah baik di dalam perusahaan harus diperjuangkan dan kita jaga keselarasannya," kata Sekjen Anwar.***
 
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat