unescoworldheritagesites.com

Buntut Mahasiswa Registrasi Pinjol, Ornawa UIN RM Said Solo Tuntut Rektorat Cabut SK Pembekuan DEMA - News

Mahasiswa UIN RM Said Solo berunjukrasa tuntut pencabutan SK Pembekuan DEMA (Endang Kusumastuti)

 

:  Puluhan mahasiswa tergabung dalam aliansi dan ormawa UIN Raden Mas Said Solo, kembali menggelar aksi terkait polemik mahasiswa baru yang diminta registrasi pinjaman online (pinjol) di kampus tersebut, Rabu (30/8/2023). 

Dalam aksinya, massa mahasiswa juga menaburkan bunga di depan kantor rektorat. Mereka meminta agar rektor bersedia menemui pengunjuk rasa

Dalam tuntutannya, mereka meminta rektorat untuk mencabut Pencabutan SK Rektor tentang  hasil sidang dewan kehormatan etik UIN Raden Mas Said 2023.yang ditujukan untuk Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA).

Baca Juga: Kasus Segel Tiga Sekolah Negeri di Bantargebang, Disdik Usahakan Bayar Lahan Ahli Waris di Akhir Tahun 2023

"DEMA diundang tanggal 7 Agustus untuk klarifikasi dan kami sudah menyampaikan bahwa ini bukan pinjol tapi saya juga tidak tahu tanggal 8 ada demo beberapa mahasiswa tiba-tiba keluar tuntutan seperti itu. Dan  tanggal 9 saya dicopot," jelas mantan Ketua DEMA UIN RM Said  Ayuk Latifah di sela-sela aksi.

Sehingga sejak tanggal 9 Agustus hingga saat ini atau selama 21 hari , dirinya tidak bisa mengeluarkan statement karena menurut dia,  secara personal dan lembaga telah dibungkam oleh rektorat.

"Tapi selama 21 hari saya tidak diam,  saya terus mencari data dan membersihkan apa yang seharusnya saya bersihkan dan hari ini saya akan bukakan klarifikasi," jelasnya lagi.

Baca Juga: BRI Berhasil jaga Kinerja Positif hingga Akhir Triwulan II 2023

Ada 10 poin klarifikasi yang dijelaskan Ayuk. Di antaranya isu tentang kewajiban mahasiswa baru  untuk mendownbad beberapa aplikasi mitra kerjasarna panitia adalah kebohongan publik. 

"Hal ini dopat dibuktikan dengan data kuota mahasiswa baru dan data registrasi kepada mara yang tidak sama," katanya.

Selain itu juga terkait pertanyaan keamanan data mahasiswa yang sudah berhasil melakukan registrasi, pihaknya mengatakan DEMA UIN RM Said dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pengamanan berupa pemblokiran permanen terhadap akun mahasiswa baru yang telah melakukan registrasi. 

Baca Juga: Ratusan Jenis Produk Obat Tradisional Ilegal Dimusnahkan Loka POM Solo

"Sehingga dapat dijamin keamanan data dari mahasiswa baru tersebut," katanya lagi.

PIhaknya juga menolak anggapan jika tidak ada komunikasi dengan pihak rektorat terkait nilai dana sponsor yang sudah diterima.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat