unescoworldheritagesites.com

Jual Beli Tanah harus Lampirkan BPJS Kesehatan, Ini Tanggapan Dirut BPJS Kesehatan - News

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan terkait lampiran BPJS Kesehatan saat jual beli tanah (Endang Kusumastuti)

 

SOLO: Ramai di media sosial, mulai Maret 2022 mendatang jual beli tanah harus menyertakan BPJS Kesehatan. Begini tanggapan Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Prof Ali Ghufron Mukti.

"Di Undang-Undang SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) Nomor 40 tahun 2004, banyak orang yang belum tahu jika kepersertaan BPJS itu wajib," jelas Ghufron kepada wartawan seusai memberikan penghargaan kepada RS Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Sabtu (19/2/2022).

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Presiden Joko Widodo juga telah mengeluarkan  Instruksi Persiden (Inpres) No 1 tahun 2022 mengenai Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut Ghufron, dengan adanya Inpres tersebut ada 30 kementerian/lembaga sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangannya untuk mendorong optimalisasi JKN.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Berikan Penghargaan Kepada RS UNS Solo Karena Komitmen Dalam Program JKN

"Contoh gampangnya saat ini banyak orang kena Omicron tetapi saat dia naik motor tidak  mau memakai masker. Tapi kalau adasyarat boleh naik motor atau ngomong dengan kita tapi harus memakai masker apa menolak? kalau memberatkan ya memang memberatkan, memaksa orang pakai masker," jelasnya lagi.

Tetapi jika tidak memakai masker akan berbahaya, karena ada risiko untuk tertular. Disinggung mengenai pelaksanaan menerapkan kebijakan melampirkan BPJS Kesehatan saat melakukan jual beli tanah, Ghufron mengatakan akan diterapkan mulai Maret mendatang.

"Harapannya, ya kita sangat berterima kasih sekali kepada Presiden. Karena kesehatan di Indonesia sebenarnya sudah bagus tetapi perlu diperjuangkan lagi agar masyarakat Indonesia memikirkan soal kesehatan," katanya.

Ghufron menyebut umumnya orang Indonesia dengan ketidaksadarannya kemudian merasakan kesulitan saat tiba-tiba jatuh sakit.

Baca Juga: Diduga Permainan Kartel, Pemerintah Tetapkan Harga, Minyak Goreng Malah Langka

"Seperti orang bijak mengatakan Health is not everything, but without health, everything is nothing ,"ujarnya.

Untuk itu, melalui Inpres tersebut diharapkan tahun 2024 mendatang seluruh masyarakat Indonesia menjadi peserta BPJS Kesehatan. 

"Atau harapannya minimal 98 persen dari warga Indonesia menjadi peserta JKN. Untuk saat ini tercatat sebanyak 235 juta orang menjadi peserta BPJS Kesehatan," katanya lagi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat