unescoworldheritagesites.com

Pastikan Minyak Goreng Curah Aman, Kapolresta Solo Lakukan Sidak - News

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melakukan sidak ke distributor minyak goreng curah (Endang Kusumastuti)

 

: Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bersama Tim Satgas Pangan Kota Solo melakukan sidak dan monitoring minyak goreng curah, Rabu (23/3/2022). Pantauan dilakukan di sejumlah distributor, pedagang besar dan pengecer minyak goreng curah.

Dari pantauan tersebut,  harga yang diterapkan penjual bervariasi. Ada beberapa penjual yang menjual minyak goreng curah melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan yakni Rp15.500 per kilogram (kg).

Di tingkat distributor,  harganya mulai dari Rp15.300 hingga Rp15.500 per kg. Sedangkan di tingkat pedagang besar hingga pengecer dikisaran harga Rp15.750 sampai Rp17.000 per kg.

Tim Satgas Pangan Kota Solo juga tidak menemukan adanya penimbunan baik di tingkat distributor hingga di tingkat pengecer. Tetapi sebagian besar pedagang mengeluhkan pasokan minyak goreng curah mengalami kekosongan.

Baca Juga: Dibahas Grand Design Pengembangan Ekonomi Kreatif Di Jakarta

"Sudah dua minggu ini stok minyak goreng curah kosong. Selama ini mendapatkan pasokan dari Semarang tetapi sudah dua minggu ini kosong," keluh penanggung jawab distributor minyak goreng curah CV Sumber Makmur Sentosa, Joko Susilo. 

Untuk satu kali  pengiriman dirinya mendapatkan jatah sebanyak 23 ton. Terakhir dirinya mendapatkan minyak goreng dari produsen dengan harga Rp15.000 per kg.

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di sela-sela sidak mengatakan hasil pemantuan tersebut akan dilaporkan ke Satgas Pangan Daerah. 

"Untuk pedagang yang menerapkan harga di atas HET nanti akan diberikan pembinaan oleh Dinas Perdagangan Kota Solo," jelas Ade Safri.

Berdasarkan Permendag No 11 tahun 2022, HET minyak goreng curah adalah Rp15.500 per kg. Lebih lanjut Kapolresta mengatakan sidak dan monitoring tersebut bertujuan untuk memastikan alur distribusi atau rantai suplai dan tata niaga minyak goreng curah apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Subsidi Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Seorang Perempuan Di Madiun Tergiur Curi Di Swalayan

"Kami menghimbau kepada produsen, distributor, pedagang besar dan pengecer untuk jangan sampai ada penyimpangan dalam alur distribusi atau rantai suplai. Sehinggaketersedian minyak goreng curah di pasaran tetap mencukupi dan aman," jelasnya lagi.

Sedangkan bagi konsumen, pihaknya  menghimbau agar jangan ada panic buying. Yang akan mengakibatkan antrean pembelian dan kelangkaan barang di pasaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat