unescoworldheritagesites.com

Pansus 7 Minta Finalisasi Raperda Penanggulangan Bencana Diselesaikan - News

Pansus 7 DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung, Senin (28/3/2022). Nicko/Humpro DPRD Kota Bandung.

:Pansus 7 DPRD Kota Bandung meminta agar  Finalisasi Raperda tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana bersama Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung segera diselesaikan.

anggota Pansus 7, Ir. Agus Gunawan menekankan bahwa upaya penanggulangan bencana alam harus dipersiapkan lebih matang dalam mencegah jatuhnya korban.

"Kita harus mengantisipasi bencana yang sulit untuk kita prediksi. Potensi-potensi bencana yang tentu kita harus persiapkan sedemikian rupa, mulai dengan ketersediaan makanan hingga tempat tinggal bagi para korban ini harus kita persiapkan mulai dari sekarang. Karena kita tidak pernah tau kapan dan di mana bencana itu terjadi," kata Agus.

Baca Juga: Lirik Satu Nusa Satu Bangsa, Lagu Nasional Indonesia Ciptaan Liberty Manik Tentang Sumpah Pemuda

Melalui pembahasan Raperda yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2021, Ketua Pansus 7, Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., menyampaikan bahwa finalisasi ini harus diperiksa kembali sebelum masuk ke tahap selanjutnya hingga Raperda ini siap untuk dibawa ke rapat paripurna.

"Setelah selesai finalisasi ini, hal-hal yang berkaitan dengan redaksi atau nomor yang tercantum dalam pasal dan ayat, jangan sampai ada kekeliruan lagi. Harus jelas di mana saja koreksi-koreksi yang harus disempurnakan dan siap untuk difasilitasi kepada provinsi," kata Ferry. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat