unescoworldheritagesites.com

Covid-19 Terkendali, Airlangga: Pemerintah Longgarkan PPLN, Berlakukan Bebas Visa Negara ASEAN - News

Menko Ekonomi Airlangga Hartarto. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.)

: Memasuki bulan Ramadhan 1443 Hijriah, pemerintah melakukan relaksasi pengaturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), yang dituangkan dalam Surat Edaran Satuan Petugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19). Intinya, kewajiban untuk menunjukkan hasil negatif Tes PCR di Negara/Wilayah Asal dalam waktu 2 x 24 jam sebelum Keberangkatan tetap diberlakukan.

Namun, kewajiban melakukan Tes PCR saat Kedatangan (Entry-Test) tidak diberlakukan terhadap semua PPLN, dan hanya akan diberlakukan bagi Suspect Covid-19 yang bergejala, misalkan dengan gejala demam dan atau suhu badan di atas 37,5ºC.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekonomi) Airlangga Hartarto menyampaikan hal itu dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Baca Juga: Belum Vaksin Booster, Pemkot Solo Sediakan Layanan Vaksinasi Malam Juga Lho

“Presiden juga memberikan arahan tentang kemudahan dalam pemberian visa kunjungan ke Indonesia, yakni perluasan kebijakan Visa on Arrival (VoA) untuk PPLN di Bandara Internasional seluruh Indonesia, dan diberlakukannya kembali kebijakan fasilitas Bebas Visa untuk negara-negara ASEAN,” tuturnya dalam tayangan di YouTube Sekretariat Presiden.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini lebih jauh menjelaskan untuk aturan masuk atau kedatangan bagi PPLN, sebagian besar negara di luar Indonesia mempersyaratkan Vaksinasi Dosis Lengkap, namun tidak mempersyaratkan hasil tes PCR dan Entry-Test negatif.

Contoh negara yang memberlakukan syarat harus vaksinasi lengkap untuk pelancong yang ingin masuk ke negaranya adalah Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, Australia dan Arab Saudi, sementara Inggris tidak mempersyaratkan hal tersebut.

Baca Juga: Menko Marves: Covid-19 Terkendali, Pemerintah Siapkan Transisi Dari Pandemi Ke Endemi

Kemudian, negara yang menerapkan persyaratan Negatif Tes PCR saat keberangkatan adalah Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, dan Australia, sementara Inggris dan Arab Saudi tidak mempersyaratkan.

Kalau untuk persyaratan Entry-Test saat Kedatangan, tidak dipersyaratkan untuk masuk ke Singapura, Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Arab Saudi, sementara Malaysia masih memberlakukan Tes Antigen untuk masuk ke negara itu.

Strategi Pengendalian

Pemerintah sendiri tetap menjalankan strategi pengendalian pandemi Covid-19 untuk menjaga kestabilan situasi dan kondisi di berbagai wilayah Indonesia. Terutama untuk penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadhan ini, guna mencegah kenaikan kembali kasus Covid-19 di tengah tren penurunan kasus yang terus terjadi.

Baca Juga: Intervensi Kemenkes Cegah Gangguan Pertumbuhan Harus Terus Ditingkatkan

Menurut Airlangga, angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Indonesia membaik di semua pulau. Angka Rt Nasional dalam sepekan terakhir tercatat turun menjadi 1,00 dari 1,02 jika dibandingkan dengan sepekan sebelumnya. Artinya, laju penularan Covid-19 terkendali. Untuk wilayah di luar Jawa-Bali, rincian angka Rt dari tertinggi ke terendah adalah Maluku (1,02), Nusa Tenggara (1,01), Papua (1,01), Kalimantan (1,00), Sulawesi (1,00), dan Sumatera (1,00).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat