unescoworldheritagesites.com

Remaja Dan Usia Sekolah, Kelompok Sangat Penting Dan Strategis Dalam Pembangunan Bangsa - News

Menko PMK Muhadjir Effendy

 
: Anak usia sekolah dan Remaja adalah kelompok sasaran sangat penting dan strategis dalam pembangunan bangsa. Berdasar Sensus Penduduk 2020, jumlah penduduk berusia 8-23 tahun mencapai 75 juta jiwa atau 27,94 persen dari total populasi Indonesia. 
 
Jumlahnya yang sangat banyak itu menentukan kemajuan dan arah bangsa di masa depan. Karenanya, permasalahan yang menimpa anak usia sekolah dan remaja merupakan, tanggung jawab semua pihak yang ingin memajukan Indonesia. 
 
Sebagai komitmen pemerintah dalam membangun SDM unggul berkualitas, menuju Indonesia Maju, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meluncurkan Permenko PMK Nomor 1/2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN PIJAR).
 
 
Menko PMK Muhadjir Effendy, di Jakarta, Selasa (19/4/2022) menyampaikan, adanya RAN PIJAR bertujuan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi kalangan anak usia sekolah dan remaja.
 
"RAN PIJAR  memberi perhatian khusus terkait sejumlah isu kesejahteraan anak usia sekolah dan remaja," ujar Menko PMK.
 
Dalam peluncuran RAN PIJAR, hadir Mendikbudristek Nadiem Makarim, Menteri PPPA I Gusti Bintang Ayu Dharmawati, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, serta perwakilan K/L yang  terlibat. 
 
Pendekatan atas isu generasi muda itu cukup komprehensif. Di antaranya, masalah kesehatan dan gizi; keterhubungan dengan orangtua, teman sebaya dan guru/ sekolah; lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan; akses dan kualitas pendidikan dan keterampilan; serta ketahanan dalam mengambil sikap dan tindakan.
 
 
Lebih lanjut, Menko PMK memaparkan, beberapa permasalahan yang menimpa anak usia sekolah dan remaja di Indonesia. Seperti pola makan yang buruk, anemia, kurang gizi, obesitas, kekerasan di sekolah dan di rumah, perundungan di dunia nyata dan dunia maya.
 
Serta, gangguan mental emosional, depresi, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, dan juga masalah akses terhadap pendidikan khususnya pada anak-anak kurang mampu, dan disabilitas.
 
Karenanya, dia minta agar semua pihak bersinergi, dalam menyejahterakan anak usia sekolah dan remaja dengan pedoman RAN PIJAR.
 
Berbagai kompleksitas masalah anak usia sekolah dan remaja  memerlukan penanganan yang komprehensif dari Pemerintah, pemda, lembaga swadaya masyarakat (LSM), kekuatan masyarakat madani. Semua pihak yang merasa ikut bertanggung jawab, atas masa depan bangsa Indonesia. 
 
 
Sebagai informasi Permenko PMK Nomor 1/2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN PIJAR) merupakan komitmen bersama lintas kementerian. Yang dipimpin  Kemenko PMK, untuk membangun SDM unggul Indonesia Maju yang berkualitas dan berdaya saing. 
 
Dalam penyusunan RAN PIJAR, Kemenko PMK bekerja sama dengan United Nations Population Fund (UNFPA) dan didukung  20 Kementerian dan Lembaga. Yakni  Kementerian PPN (Bappenas), Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemensos, KemenPPPA, Kemendagri, Kemenpora, Kemenag, Kemenkominfo, Kemenperin, Kemendes PDTT, Kemnaker, Polri, BPS, BKKBN, BNN, BPNT, BPOM, KPAI, serta UNFPA.
 
RAN PIJAR memiliki 5 strategi utama. 1. Penguatan komitmen dan koordinasi serta kerja sama lintas sektor dan pemangku komitmen; 2. Perluasan akses pelayanan kesehatan gizi yang berkualitss; 3. Lingkungan yang aman dan mendukung perkembangn anak remaja; 4. Perbaikan kualitas dan akses untuk menunjang peningkatan pendidikan, keterampilan hidup dan peran serta anak usia sekolah dan remaja; 5. Penguatan dan pengembangan sistem informasi data riset dan inovasi dalam pengembangan SDM.***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat