unescoworldheritagesites.com

Vaksin Booster, Kimia Farma Dorong Perusahaan-perusahaan Untuk Segera Vaksinasi Karyawannya - News

Vaksinasi.

 
 
: PT Kimia Farma saat ini terus mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk segera memberikan vaksin bagi karyawan-karyawannya sebelum mereka melaksanakan mudik lebaran.
 
Hal itu disampaikan, Perwakilan PT Kimia Farma Tbk Desriwati, saat menjadi pembicara pada Webinar bertajuk  "Pelaksanaan Mudik Aman dengan Dukungan Vaksin Booster",   Jumat (29/4/2022). 
 
Mengingat, lanjutnya, vaksin Sinopharm dari Kimia Farma menjadi vaksin primer dan booster, bagi perusahaan-perusahaan yang mengikuti program Vaksinasi Gotong Royong (VGR).
 
“Penggunaan vaksin Covid-19 Sinopharm sebagai booster, pelaksanaannya dapat mengikuti mekanisme Vaksin Gotong Royong sesuai dengan peraturan yang berlaku (Keputusan Menteri Kesehatan Nonor HK.01.07/ MENKES/ 6424/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19),” jelas Desriwati.
 
 
Karenanya, dia mengajak  perusahaan-perusahaan yang karyawannya belum disuntik, agar sesegera mungkin disuntik dalam program vaksinasi gotong royong (VGR) perusahaan-perusahaan.
 
“Masih banyak pegawai perusahaan yang belum melakuka  booster. Karena itu, pelaksanaan vaksinasi bagi pegawai perusahaan bersama keluarga pegawai harus dilakukan dengan mudah. Sehingga, dapat membantu pemerintah dalam program membantu mempercepat pencapaian pemberian vaksinasi booster,” ungkap Desriwati.

Seperti diketahui beberapa waktu yang lalu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease Tahun 2019. SE tersebut berlaku efektif mulai 2 April 2022.
 
 
SE ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo,  masyarakat yang sudah booster boleh mudik. Aturan itu sebagai bentuk kepercayaan Pemerintah terhadap masyarakat. Yang dinilai sudah taat dan patuh menjalankan protokol kesehatan.
 
Dalam SE itu, dijelaskan, terkait syarat untuk pemudik atau pelaku perjalanan yang bisa mudik tanpa syarat testing. Yaitu, bagi yang sudah vaksin booster maka tidak diberlakukan testing. 
 
Namun, bagi yang menerima vaksin dosis kedua tetap mensyaratkan tes antigen dengan sampel diambil dalam kurun 1 x 24 jam, atau PCR 3 x 24 jam. Khusus yang baru menerima dosis pertama tetap mensyaratkan PCR dalam kurun 3 x 24 jam.
 
 
Di bagian lain, Kepala Bagian Pelayanan PT Bio Farma (Persero) dr Erwin Setiawan menjelaskan latar belakang pemberian vaksin booster.
 
“Vaksin itu sendiri adalah virus dan bakteri yang dilemahkan atau dimatikan. Untuk merangsang pembentukan kekebalan tubuh seseorang, untuk jangka waktu yang cukup panjang. Proses pemberian vaksin ke dalam tubuh disebut vaksinasi,” jelasnya. 
 
Manfaat vaksinasi itu sendiri, lanjutnya, antara lain : Mengurangi risiko terinfeksi ; Mencegah sakit berat termasuk kematian ; Bila sampai terinfeksi, durasi sakit lebih singkat dan ringan ; serta Menurunkan risiko menularkan ke orang lain. 
 
 
dr Erwin  menyebutkan, secara alamiah kadar antibodi akan menurun seiring dengan waktu. Namun, ada peran sel memori untuk kekebalan jangka panjang. 
 
Karena itu, dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster. Untuk meningkatkan proteksi individu terutama kelompok rentan. ***
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat