unescoworldheritagesites.com

Cerita Dalang Di Kabupaten Bekasi, Sampai Jual Wayang Dan Gamelan - News

Ki Dalang Rahmatullah. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Pandemi Covid-19 turut memberikan dampak terhadap seniman dalang di wilayah Kabupaten Bekasi. Kegiatan mereka pun berkurang karena pertunjukannya terkendala izin.

"Imbasnya menyangkut kepada kesejahteraan (penghasilan) para anggota dan seniman dalang," kata Ketua Harian Persatuan Pedalangan Indonesia (PEPADI) Kabupaten Bekasi Ki Rahmatullah saat berbincang-bincang kepada belum lama ini.

Ia mengatakan, selama pandemi Covid-19 berlangsung, secara otomatis berkurangnya jumlah penanggap maupun penonton wayang.

Baca Juga: Jenderal Hendardji Dan KSBN Hipnotis Publik Maroko Melalui Pentas Seni Wayang Orang

"Mereka terpaksa ada yang menjual wayang dan gamelan untuk pemenuhan hidup," tuturnya.

Namun begitu, harapan Rahmatullah dan rekan-rekan seniman dalang lainnya agar bisa kembali melakukan pertunjukan atau pentas seni wayang selain untuk menghibur masyarakat di Kabupaten Bekasi. 

"Mudah-mudahan, pemerintah memberikan kelonggaran bagi seniman dalang agar bisa kembali pentas di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Rakor Organisasi Pewayangan, Mempertahankan Eksistensi Wayang Di Tengah Era Digitalisasi

Rahmatullah lantas menyebut, wayang sudah mendapatkan pengakuan dari dunia internasional (UNESCO) bahwa seni wayang itu karya agung yang merupakan seni Bangsa Indonesia. Karena itu, lanjutnya, seni budaya wayang harus dijaga dan dilestarikan.

"Itulah seni wayang yang mengandung filosofi kehidupan. Karena seni wayang ini leluhur atau tradisi (budaya) Bangsa Indonesia," katanya.

Kurang Serius

Baca Juga: Jatim Dan Bhayangkari Jatim Lestarikan Warisan Budaya Dengan Pemberdayaan UMKM

Ia mengaku, peranan pemerintah daerah hingga saat ini kurang maksimal terkait perhatian terhadap pertunjukan seni wayang di wilayah Kabupaten Bekasi. Padahal, katanya, seni budaya wayang memiliki regulasi yang diatur berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kemajuan Budaya, yang salah satunya adalah seni budaya wayang.

"Berdasarkan Undang-undang tersebut bahwa pembinaan seni wayang mutlak menyeluruh dari pusat hingga daerah. Anggarannya pun cukup besar mencapai Rp7 triliun," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat