unescoworldheritagesites.com

Korban Investasi Bodong KSP SB Desak Bareskrim Polri Tahan Petinggi KSP - News

Korban investasi bodong KSP SB di Bareskrim Polri mendesak petinggi di KSP ditangkap. (Sadono )


: Para korban investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama (SB) mendesak Bareskrim Polri menahan salah seorang petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Iwan Setiawan (IS). IS  telah berhasil ditangkap di Kawasan Tebet, Jaksel, Senin malam .

Pengacara korban kasus KSP Sejahtera Bersama, Herwanto, IS merupakan Ketua Pengawas KSP Sejahtera Bersama atau dalang dari aplikasi tersebut.

"Ketua pengawas, kuncinya, dia, pengawas, yang tahu KSP ini isinya dia. Makanya kita bersyukur banget (tertangkap)," ujar Herwanto di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga: Ratusan Nasabah KSP Indosurya Menunggu Semangat Jenderal Listyo Sigit Wujudkan Hukum Tajam Ke Atas

Menurut dia, IS tertangkap saat sedang makan di gerai cepat saji.

Saat itu, IS bertemu dengan sejumlah korban yang juga sedang berada di tempat makan itu.

"Jadi pelaku ini tertangkap secara tidak sengaja. Jadi kemarin kebetulan mereka sedang makan di Dunkin Donuts bertemu dengan anggota koperasi yang sedang rapat di sana. Ini Tuhan lah yang mempertemukan," ucap dia.

Baca Juga: Kasus Dugaan Mafia Tanah di Malang Jadi Atensi KSP

Selanjutnya, kata Herwanto, korban pun langsung menelepon Polres Jakarta Selatan. Kemudian, Iwan dibawa ke Polsek Tebet.

Namun, kata Herwanto, pihak Polsek Tebet merasa kasus ini seharusnya ditangani di tingkat Mabes Polri sehingga pelaku dibawa ke Bareskrim.

Herwanto sebelumnya juga menyebutkan bahwa kerugian korban dalam kasus KSP Sejahtera Bersama mencapai Rp 8 triliun.

Menurut dia, total korban dalam kasus ini mencapai 180.000 anggota.

Para korban juga meminta atensi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus tersebut ditangani Bareskrim.

Pasalnya, saat ini kasus itu ditangani di Polda Jawa Barat.

"Karena tidak ideal menurut kami, korbannya ada di seluruh Indonesia. LP-nya ada di berbagai daerah, ini tidak ditangani oleh Mabes Polri, mengingat juga jumlah orangnya ada 180 ribu anggota, ini korbannya ya. Tingkat kerugiannya sudah (Rp) 8 triliun," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat