unescoworldheritagesites.com

Sembilan Orang Detik-detik Terakhir Hari ini Menunggu Nasibnya Di KPK - News

 

: Jam, menit dan detik-detik terakhir hari ini bakal ditentukan nasib sembilan orang yang diamankan aparat KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (2/6/2022),  termasuk bekas Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) di Yogyakarta dan Jakarta.

"Status hukum sembilan orang di diamankan di Yogyakarta dan juga di Jakarta belum diputuskan. Namun tidak sampai lewat hari ini, status tersangka atau hanya sebagai saksi pasti akan disematkan terhadap kesembilan orang sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Saat ini, sembilan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ali Fikri mengaku merasa enggan merinci nama-nama mereka yang kini menjalani pemeriksaan intensif tersebut.

Informasi yang berkembang di KPK, kesembilan orang yang terciduk dalam OTT KPK, diduga terkait suap pengurusan izin apartemen. Itu berarti melibatkan unsur swasta dan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, termasuk Wali Kota periode 2017-2022.

HS yang politisi Partai Golkar diduga ditangkap karena terlibat dalam praktik suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di daerah Yogyakarta. Dia diduga menerima suap terkait pengurusan izin tersebut. "OTT disebutkan terkait suap pengurusan IMB apartemen di Yogyakarta, tetapi nama-nama yang diduga terlibat kami belum tahu secara jelas," ujar Ali Fikri.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan selain  mengamankan kesembilan orang juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan dokumen penting yang diharapkan bisa membuka tabir kasus itu sampai terang benderang. Siapa saja yang terlibat diantara kesembilan orang yang ditangkap, dan siapa lagi yang juga diduga terlibat diluar yang terciduk OTT antirasuah tersebut.

Mengutip laman resmi Pemkot Yogyakarta disebutkan bahwa Haryadi Suyuti lahir di Yogyakarta, 9 Februari 1964. Putra dari Zarkowi Soejoeti, tokoh Muhammadiyah yang pernah memegang beberapa jabatan penting, seperti Sekretaris Jenderal Departemen Agama RI, Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, dan Rektor IAIN Walisongo Semarang. Sementara ibunya, Hj. Yayah Maskiyah pernah mengemban menjadi DPRD Propinsi Jawa Tengah.

Haryadi Suyuti  memulai pendidikan formal di SDN II IKIP Yogyakarta, SMPN 5 Semarang, SMAN 1 Yogyakarta, dan mendapat gelar S1 di Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1989. Sejak mahasiswa dia aktif berorganisasi dan pernah menjadi Ketua Keluarga Mahasiswa Administrasi Negara Fisipol UGM (1985-1987).

Selanjutnya pernah menjadi anggota Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY, Kapala Bidang III Kepanitiaan Muktamar I Abad Muhammadiyah, Ketua PERBAI DIY, Ketua Badan Narkotika Kota Yogykarta, Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota (TKPK) Yogyakarta, Anggota Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Wakil Ketua Pembina Ikatan Persaudaraan Haji Yogyakarta, Ketua Umum PERBASI DIY, dan Ketua Umum PSIM Yogyakarta.

Sebelum menjadi politisi, Haryadi pernah bekerja sebagai Management Trainee PT Bank Sampoerna International (Sampoerna Group) Jakarta (1990-1991), PT Finance Corpindo Nusa (Sampoerna Group) Jakarta (1991-2006), Direktur Coorporate Finance & Goverment Ralation PT Finance Corpindo Nusa (Sampoerna Group) Jakarta (2000-2003). Dia juga pernah menjadi anggota Komite Audit PT Indofarma dan Corporate Secretary BOD non Derectorat PT PT Indofarma.

Haryadi memulai karier politiknya pada 2006 saat sukses menjadi Wakil Wali Kota Yogyakarta mendampingi Herry Zudianto. Pada 2011 dia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Yogyakarta dan memenangkannya. Haryadi kembali maju sebagai calon petahana pada Pilkada 2016 dan dia kembali terpilih sebagai Wali Kota Yogyakarta untuk masa jabatan 2016-2022. Status Haryadi sebagai orang nomor satu di Kota Pelajar harus berakhir pada 22 Mei 2022. Dia digantikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi.

Haryadi Suyuti yang habis masa jabatannya sebagai Wali Kota Yogyakarta pada 22 Mei 2022 ini memiliki total kekayaan sebesar Rp10.551.200.000. Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Haryadi melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan saat itu sebagai Wali Kota Yogyakarta.

Dalam laporan kekayaannya itu, Haryadi Suyuti  tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp6.327.000.000 yang tersebar di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman. Selain itu, dia juga memiliki alat transportasi terdiri dari dua unit mobil dan delapan sepeda motor senilai Rp399.600.000.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat