unescoworldheritagesites.com

Resmikan Pojok Pengawasan, Bawaslu Kawal Hak Pilih Warga Kota Bekasi - News

Resmikan Pojok Pengawasan, Bawaslu Kawal Hak Pilih Warga Kota Bekas, kemarin. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)i

: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat meresmikan pojok pengawasan dan posko kawal hak pilih untuk memaksimalkan fungsi monitoring tahapan Pilkada 2024 di Kota Bekasi.

"Hari ini 27 Bawaslu Kota dan kabupaten se-Jabar me-launching Pojok Pengawasan dan Posko Kawal Hak pilih secara serentak," kata Anggota yang juga Koordinator Divisi P2HM Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki, Kamis (4/7/2024).

Menurut Choirunnisa, kegiatan ini merupakan bagian dari program pengawasan partisipatif Bawaslu Kota Bekasi dengan melibatkan unsur masyarakat untuk bersama-sama mengawal pemilihan kepala daerah.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Upayakan Penuntasan Masalah Aset dengan Kabupaten Bekasi

Pengawasan partisipatif ini, kata dia, melibatkan seluruh elemen masyarakat.

"Semoga tahapan pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar serta sesuai ketentuan perundang-undangan," ujarnya, berharap.

Pihaknya mengaku optimis, posko ini akan bermanfaat untuk masyarakat jika merasa terlewatkan petugas ataupun ada kendala berkaitan data pemilih.

Baca Juga: Ketua Pena 98 Kota Bekasi: Deklarasi Segera Digelar dan Fokus pada Pilkada

"Warga dipersilakan melaporkan ke posko di Kantor Bawaslu Kota Bekasi maupun kantor Panwascam setempat," ucapnya.

Lebih lanjut Choirunnisa menjelaskan, peresmian posko ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 204 tentang Pedoman Strategi Pengawasan Partisipatif.

"Bagi warga Kota Bekasi jika belum didatangi petugas Pantarlih atau sudah memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam pendaftaran dari petugas, dapat melaporkan ke kami," katanya.

Baca Juga: Fajar Paper Gelar Penanaman Pohon Bersama DLH Kabupaten Bekasi dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Menurut dia peresmian posko ini juga sebagai wujud kesiapan Bawaslu Kota Bekasi dalam optimalisasi fungsi pengawasan, terutama berkaitan tahapan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan kepala daerah yang kini sedang berlangsung.

"Warga Kota Bekasi yang belum didata oleh Pantarlih, juga bisa melapor melalui kanal media sosial kami," katanya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat