unescoworldheritagesites.com

Sinergitas Kejagung-Kementerian BUMN Diharapkan Kian Meningkat Tuntaskan Korupsi - News


: Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir diminta meningkatkan kerja sama atau sinergitas lagi untuk memberantas kasus-kasus dugaan korupsi yang diduga terjadi di sejumlah BUMN-BUMN. Tentu saja dalam hal ini lebih ditingkatkan pula transparansi dan kinerja dalam melakukan pengusutan kasus korupsi di berbagai perusahaan BUMN. Sebab, ada dugaan masih banyak BUMN yang dibelit korupsi.

Hal itu dikemukakan akademisi Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar, Minggu (5/6/2022). Dia mengakui Kerja sama Kejaksaan Agung dengan Kementerian BUMN dalam membongkar praktik korupsi di perusahaan-perusahaan BUMN menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan. “Namun harus benar-benar tuntas dan transparan agar tercipta pembersihan dari perbuatan-perbuatan korupsi itu,” kata  Abdul Fickar Hadjar, Minggu (5/6/2022).

Penyidik Kejaksaan Agung saat ini sedang menangani secara intensif kasus dugaan korupsi di Jiwasraya, Krakatau Steel, Asabri, Garuda dan beberapa BUMN lainnya. Melihat progress yang dinilai bagus itu, pada Januari 2022  Menteri BUMN Erick Thohir kemudian memberikan laporan audit investigasi terkait pengelolaan keuangan di sejumlah perusahaan plat merah kepada Kejaksaan Agung yang ditindak lanjuti dengan menggelar penyelidikan selanjutnya penyidikan. Selain dugaan korupsi di Garuda Indonesia dan Krakatau Steel yang telah ditangani sebelumnya lanjut ke dugaan korupsi di Waskita Beton Precast. Menteri BUMN secara moral memiliki tanggung jawab terhadap kebocoran-kebocoran yang terjadi di BUMN tersebut. Oleh sebab itu, masyarakat mengharapkan keterbukaan terhadap penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya mencatat  meningkat kasus korupsi di BUMN periode 2016-2021. ICW mencatat 9 kasus terjadi pada 2016, 33 kasus pada 2017, 21 kasus pada 2018, 20 kasus pada 2019, 27 kasus pada 2020, dan 9 kasus pada 2021. "Negara mengalami kerugian besar akibat kasus korupsi yang terjadi pada tahun 2020 dan 2021," ujar Peneliti ICW Egi Primayogha.

Jumlah kerugian negara akibat korupsi di BUMN mencapai Rp47,92 triliun. Di Jiwasraya dan Asabri saja puluhan triliun rupiah.  Rinciannya versi ICW, Rp86 miliar pada 2016, Rp2,5 triliun pada 2017, Rp3,1 triliun pada 2018, Rp890 miliar pada 2019, dan 17,4 triliun pada 2020, dan Rp23,9 triliun pada 2021. ICW berharap dapat diselamatkan triliunan rupaiah pula dalam berbagai kasus tersebut.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat