unescoworldheritagesites.com

Diduga  Kondisi Mabuk Miras Pengemudi Mobil Anggota Ditlantas  Polda Papua Barat Masuk Parit - News

Mobil Ditlantas Polda Papua Barat Masuk Parit Pengendara Mabuk Miras (Istimewa)

: Diduga  Kondisi Mabuk Miras Pengemudi Mobil, Brigpol MEI Anggota Ditlantas  Polda Papua Barat Masuk Parit.

 Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kakrosono, membenarkan Brigpol MEI mengalami kecelakaan tunggal diduga karena mabuk minuman keras.

Dijelaskan  mobil polisi lalu lintas yang dikendarai oleh Brigpol MEI, mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Sowi II, Distrik Manokwari Selatan, Manokwari, Minggu (5/6/2022).

Baca Juga: Tanam 5000 Pohon Aren Pemda Bone Bolango Sambut Hari Lingkungan Hidup

 Kombes Pol Raydian Kakrosono menyebutkan bahwa pengemudi mobil tersebut merupakan anggota Regident Ditlantas Polda Papua Barat.

Diduga, Brigpol MEI berkendara dalam kondisi mabuk.

Sopir diduga mabuk karena dipengaruhi minuman keras. Kini, Brigpol MEI tengah diperiksa.

Baca Juga: KLHK Berikan Penghargaan  Kalpataru Kepada Pejuang Lingkungan Hidup

"Oknum anggota sudah diambil tindakan oleh Propam," kata Raydian, Minggu.

Menurut Raydian, mobil tersebut mulanya datang dari arah Markas Polda Papua Barat dan hendak menuju ke arah Kota Manokwari.

Kendaraan itu meluncur  di depan SD Sowi 4. Bigpol MEI  pengendarai mobil tersebut awalnya melambung saksi di traffic light Sowi Marampa. Dan  melambung beberapa motor dan mobil di depannya.

Baca Juga: Anggota TNI AD Diamankan Pomad Diduga Menembak Pemuda 16 Tahun Di Manokwari

Ia  menjelaskan, mobil nyaris menabrak masyarakat di sekitar gereja.

Beruntung mobil dapat menghindar. Namun saat menghindar dan mengerem mendadak muncul masalah pada ban.

"Pengemudi nyaris menabrak masyarakat di sekitar gereja. Lanta setelah kendaraan dihindari, tiba-tiba sopir hilang kendali dan masuk parit di seberang jalan," katanya.

Baca Juga: 26 Wisatawan Asing Diselamatkan Di Perairan Nusa Tenggara Barat

Raydian menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelanggar, termasuk anggota sendiri.

Apalagi jika anggota tersebut terbukti mabuk saat berkendara.

"Kita tegas dan aturan sudah jelas, proses hukum tidak pandang bulu, termasuk kepada oknum anggota Polri yang tidak profesional dalam bertugas. Atau memberi contoh yang tidak baik kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,"ujarnya. ***

Sumber: Humas Polda Papua Barat

Baca Juga: Industri Kendaraan Listrik Dipertontonkan, Jokowi: Formula E Ajang Balap Masa Depan

Baca Juga: Ketum Golkar: KIB Bersifat Kolektif Dan Kolegial

Baca Juga: Industri Kendaraan Listrik Dipertontonkan, Jokowi: Formula E Ajang Balap Masa Depan

Baca Juga: Calon Haji Kloter 1 Meniggal Di Klinik Bandara Madinah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat