unescoworldheritagesites.com

Penyidik Kejagung Intensifkan Pengusutan Kasus Korupsi Impor Baja Dan Ekspor CPO - News

 

: Tim penyidik Kejaksaan Agung menggenjot atau mengintensifkan pengusutan kasus dugaan korupsi CPO dan impor baja/besi. Meski sudah ditetapkan beberapa tersangka pada dua kasus dugaan korupsi itu, pendalaman dan penguatan pembuktian harus tetap dilakukan penyidik Kejaksaan Agung.

Selain untuk menghindarkan lolos dari jerat hukum para tersangka, juga tidak menuntup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kedua kasus tersebut. Untuk maksud itulah dilakukan pemeriksaan/pendalaman dokumen dan pemeriksaan saksi-saksi.

Untuk kasus dugaan korupsi ekspor CPO diperiksa lagi enam saksi, Selasa (7/6/2022). Keenamnya diperiksa untuk melengkapi berkas perkara atas nama 5 orang tersangka, IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian atas perkara tersebut. "Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).

Saksi yang diperiksa  masing-masing HT selaku karyawan PT Mexindo Mitra Perkasa, ACP selaku staf PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), BW selaku klaryawan PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), ER selaku karyawan PT Incasi Raya, K selaku Kepala Badan Perlengkapan & Pengembangan Perdagangan pada Kementerian Perdagangan RI, dan AS selaku Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Perdagangan RI.

Sementara itu, terkait kasus impor baja  periode 22016-2021, penyidik Kejaksaan Agung memeriksa lima saksi untuk melengkapi berkasi tiga tersangka yaitu TB, T dan BHL. Kelima saksi itu masing-masing Kepala Pusat Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) WAP. Dia diperiksa untuk menjelaskan terkait dengan jumlah pertimbangan teknis atas impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya periode 2016 sampai dengan 2021. Berikutnya pegawai Kemenperin berinisial DZA. Dia diperiksa terkait penerbitan pertimbangan teknis dalam importasi besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya.

Direktur Industri Logam Periode Agustus 2020-Januari 2022 berinisial BS juga diperiksa untuk menjelaskan terkait penerbitan pertimbangan teknis dalam importasi besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya. Selanjutnya Koordinator Software dan Content Direktorat ILMATE berinisial NN, diperiksa untuk menerangkan terkait penjelasan teknis penerbitan pertimbangan teknis di Kemenperin. Kemudian Kasubdit Industri Logam Besi Ditjen ILMATE periode 2018-2019 dan Direktur Industri Logam pada Ditjen ILMATE berinisial Dengan hormat,, diperiksa terkait parameter pemberian pertimbangan teknis atas impor besi baja baja paduan dan produk turunannya.

"Pemeriksaan saksi ini juga dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021," kata Ketut Sumedana, di Jakarta, Rabu (8/6/2022).***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat