unescoworldheritagesites.com

Waspada Pinjam Uang Lewat WA, Politisi Gerindra Adi Kurnia Jadi Korban Pembajakan Akun WhatsApp - News

Politisi DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi





: Di era digital ini ada saja tangan jahil  yang tidak  bertanggungjawab merugikan masyarakat.

Adalah akun WhatsApp ( WA) milik Wakil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi dibajak orang tidak dikenal untuk kepentingan penipuan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku pembajakan akun melakukan penipuan dengan modus meminjam uang.

"Perlu saya sampaikan kepada siapa saja mendapatkan pesan WhatsApp yang muncul nama saya, perlu saya klarifikasi bahwa itu bukan saya tetapi saat itu akun WhatsApp saya dibajak atau di-hack orang tidak dikenal," ujar Adi Kurnia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/6/2022).



Menurut Adi, modus penipuan dengan bahasa meminjam uang tersebut berawal ketika dia mendapat pesan elektronik untuk aktivasi ulang akun WhatsApp.

Permintaan aktivasi itu pun diikuti Adi dengan mengikuti instruksi yang muncul di layar gawainya.

"Saat saya ikuti perintah oke, muncul kode dan kode tersebut dimasukkan ke dalam aktivasi. Setelah dimasukkan kode tersebut ke dalam aktivasi, akun WhatsApp langsung berpindah dengan nomor telepon dan profil akun langsung lengket kepada orang tidak dikenal tersebut," kata Adi.


Setelah itu, kata Adi, nomor telepon dan profil akun WA-nya digunakan untuk melakukan penipuan dengan modus meminjam uang.


"Pelaku berhubungan dengan orang lain atas nama saya karena akun WA lengkap dengan foto profil sudah mereka bajak dan dikuasai," ucap Adi.

Karena itu dia mengimbau kepada siapa saja untuk lebih hati-hati modus penipuan dengan membajak akun WA.


"Saya saat mengetahui akun saya dibajak, langsung saya telepon sejumlah orang untuk tidak percaya dengan pesan WhatsApp mengatasnamakan dirinya karena itu tidak benar dan murni penipuan," kata Adi.


Namun sayangnya, sambungnnya, ada sejumlah rekannya sesama anggota DPRD, pejabat Pemprov DKI, dan Bank yang sudah terlanjur mentransfer uang dengan nominal Rp2 juta-Rp3 juta.


"Saya segera laporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya," ucap Adi. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat